Logo JawaPos
Author avatar - Image
13 Desember 2025, 19.37 WIB

Kompolnas Kecam 6 Polisi Keroyok Matel di Kalibata Hingga Meninggal Dunia

Polri menunjukkan 6 personel Satuan Yanma Mabes Polri yang menjadi tersangka kasus pengeroyokan 2 orang matel di kalibata. (Polri) - Image

Polri menunjukkan 6 personel Satuan Yanma Mabes Polri yang menjadi tersangka kasus pengeroyokan 2 orang matel di kalibata. (Polri)

JawaPos.com - Kasus pengeroyokan 2 orang mata elang (matel) di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan (Jaksel) menarik atensi Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Lembaga pengawas eksternal Polri itu menyayangkan keterlibatan 6 polisi dalam kasus tersebut. 

Menurut Komisioner Kompolnas Choirul Anam, tidak ada pembenaran atas tindak kekerasan dan aksi main hakim sendiri. Apapun alasannya, hal itu tidak dibenarkan. Sebab, Indonesia adalah negara hukum. Terlebih para pelaku merupakan polisi yang tidak lain bertugas menegakan aturan.

”Kami menyayangkan salah satu bentuk kekerasannya dilakukan oleh anggota kepolisian, apapun alasannya nggak boleh dilakukan kekerasan atau main hakim sendiri,” terang dia pada Sabtu (13/12). 

Karena itu, Kompolnas mendukung penuh langkah hukum yang kini diambil oleh Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri. Anam menyatakan bahwa tindakan tegas memang harus dilakukan kepada para tersangka. Bukan hanya proses hukum, proses etik juga harus dilakukan.

”Kami mendukung upaya yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya untuk melakukan tindakan tegas dan mereka sudah mengumumkan bahwa mekanisme tidak hanya pelanggaran etik, bahkan bahkan disebutkan bahwa etiknya pelanggaran etik berat, kedua juga ada mekanisme pidana,” jelas dia.

Menurut Anam proses hukum pidana dan sidang etik juga sama-sama penting. Kompolnas berharap, langkah tegas yang diambil oleh pihak kepolisian dapat menjadi efek jera. Sehingga hal serupa tidak terulang kembali di masa yang akan datang.

”Dalam konteks yang lebih besar memang perlu juga dibuat satu mekanisme soal debt collector, apakah memang ditagihnya di tengah jalan atau di rumah ini juga penting,” jelasnya.

Pada Kamis sore, 6 polisi mengeroyok 2 orang matel berinisial M dan NAT. Kedua korban meninggal dunia dan ditemukan dalam kondisi terkapar dan bersimbah darah. Pengeroyokan itu disusul dengan aksi pengrusakan dan pembakaran berujung kerusuhan di Kalibata.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore