
Wagub Babel Hellyana saat menyampaikan keterangan kepada awak media sebelum diperiksa oleh Bareskrim Polri pada Rabu (7/1). (Syahrul Yunizar/JawaPos.com)
JawaPos.com - Wakil Gubernur Bangka Belitung (Babel) Hellyana memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri pada Rabu (7/1). Bersama penasihat hukumnya, tersangka kasus ijazah palsu itu tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan (Jaksel) sekitar pukul 09.30 WIB.
Kepada awak media, Hellyana mengaku siap menjalani proses hukum di Bareskrim Polri. Dia menghormati setiap tahapan dalam proses yang tengah berjalan. Menurut dia, dalam kasusnya tidak ada pihak yang dirugikan. Berkas-berkas yang dia gunakan untuk mengikuti kontestasi pilkada juga sudah diverifikasi oleh KPU.
”Perlu saya sampaikan bahwa di sini tidak ada niat jahat. Jadi, tidak ada niat jahat dan kami juga tidak mengetahui tentang hal itu. Karena waktu pencalonan DPRD, pencalonan Bupati 2018, itu sudah diverifikasi oleh KPU dan ada berita acaranya kami sudah diserahkan,” terang dia.
Hellyana menyatakan bahwa tidak ada pihak yang dirugikan dalam kasus yang menyeret namanya. Menurut dia, kasusnya hanya persoalan administrasi. Sehingga ketika sampai pada ranah pidana, dia menilai telah terjadi kriminalisasi kepada dirinya.
”Kronologinya adalah pada 2024 ketika kami mau legalisir, itu kampusnya tutup. Jadi, dikarenakan itu kami tidak sempat pada waktu itu karena kesibukan, karena saya juga pimpinan DPRD, sehingga tidak sempat untuk ke Kemendikti untuk mengurus legalisirnya,” jelasnya.
Selain itu, Hellyana menyatakan bahwa telah terjadi salah input. Dia menyampaikan hal tersebut setelah mengecek ulang ke Kemendikti. Dia bahkan menyebut sudah ada keterangan dari dekan dan dosen pembimbing yang menguatkan bahwa dirinya memang pernah kuliah dan menempuh studi.
”Jadi, sekarang pun memang posisinya, sebenarnya saya tidak mau berpolemik ya. Saya tidak mau juga semakin ricuh,” kata dia.
Namun demikian, Hellyana mengaku bahwa saat ini ruang geraknya sebagai wagub di Babel sudah dibatasi oleh gubernur. Dia menyatakan tidak lagi mendapatkan beberapa fasilitas sebagai wagub. Bahkan fasilitas yang seharusnya tersedia untuk menunjang pelaksanaan tugasnya.
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
