
Ilustrasi korupsi.
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang senilai ratusan juta dan valuta asing (valas) dalam operasi tangkap tangan di Jakarta Utara. Operasi senyal tersebut menyasar pejabat Kantor Pajak Jakarta Utara.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, menyampaikan bahwa barang bukti berupa uang ratusan juta dan valuta asing diamankan dalam giat tangkap tangan tersebut.
"Sementara ada ratusan juta rupiah dan ada juga valas," kata Fitroh dikonfirmasi, Sabtu (10/1).
Dalam OTT ini, penyidik KPK mengamankan sebanyak delapan orang. Namun, KPK belum mengungkap secara rinci identitas pihak-pihak yang telah diamankan tersebut.
Mereka saat ini tengah dalam pemeriksaan intensif penyidik KPK. Lembaga antirasuah memiliki waktu 1x24 jam dalam menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan tersebut.
"Nanti malam baru ekspose," pungkasnya.
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
