Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Dwi Budi Iswahyu, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara, sebagai tersangka. (istimewa)
JawaPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Dwi Budi Iswahyu, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara, sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi karena menerima uang suap mencapai Rp 4 miliar.
Usai penetapan tersangka, KPK langsung melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan guna kepentingan penyidikan. Penetapan tersebut disampaikan KPK setelah penyidik mengantongi bukti permulaan yang cukup terkait dugaan penerimaan suap dan/atau gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan.
Profil Dwi Budi Iswahyu
Diketahui, sebelum menjabat sebagai Dwi Budi Iswahyu lebih dulu menjabat sebagai Kepala KPP Madya Bogor. Kemudian, pada Juni 2025, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mempercayakan kepada dirinya untuk menjabat sebagai Kepala KPP Madya Jakarta Utara.
Tak banyak informasi yang bisa dikulik dari Dwi Budi Iswahyu. Padahal, biasanya setiap pegawai pajak akan memiliki profil khusus di dalam laman resmi DJP. Dalam laman itu, biasanya berisi soal tempat, tanggal lahir.
Kemudian, akan juga dicantumkan tahun pertama menjadi PNS pajak dan informasi pendidikan terakhirnya. Selain itu, juga akan dituliskan karier singkat setiap Kepala KPP.
Namun, berdasarkan penelusuran JawaPos.com, profil Kepala KPP Madya Jakarta Utara yang masih tercantum dalam laman resmi DJP adalah Wansepta Nirwanda yang merupakan pejabat pajak sebelum Dwi Budi Iswahyu. Padahal, untuk profil lainnya sudah diperbarui seluruhnya, termasuk Dirjen Pajak hingga masing-masing kepala kanwil dan KPP.
Tak hanya Dwi Budi, KPK juga telah menetapkan 4 tersangka lainnya. Yakni, Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakarta Utara Agus Syaifudin (AGS), dan tim Penilai di KPP Madya Jakarta Utara Askob Bahtiar (ASB).
Kemudian, tersangka pemberi yakni Konsultan Pajak PT WP Abdul Kadim Sahbudin (ABD) dan Staf PT WP Edy Yulianto (EY).
"Yang Rp 4 miliar ini ditukarkan ke mata uang Singapura dolar, kemudian dana tersebut diserahkan secara tunai oleh ABD, ABD yang di-hire, konsultannya PT WP, kepada ada AGS dan ASB, selalu tim penilai KPP Jakarta utara di sejumlah lokasi di Jabodetabek," jelas Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (11/1).
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
