
6 Manfaat Ikan Cakalang untuk Tubuh./freepik.com
JawaPos.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membongkar praktik importasi ikan ilegal dalam skala besar. Sebanyak 99,9 ton ikan beku jenis Pacific Mackerel (Salem) diamankan di New Priok Container Terminal One (NPCT1), Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Langkah tegas ini diambil setelah adanya dugaan kuat bahwa puluhan ton ikan tersebut masuk ke Indonesia tanpa dokumen resmi yang sah.
Penyelundupan ini terendus setelah tim KKP menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas PT CBJ. Perusahaan tersebut diduga memasukkan komoditas perikanan tanpa persetujuan impor (PI) dan melampaui kuota yang ditetapkan.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono (Ipunk) mengonfirmasi bahwa empat kontainer ikan tersebut kini telah disita.
"Empat kontainer berisi 99,97 ton ikan tersebut telah diamankan oleh Tim Pengawas Perikanan Pangkalan PSDKP Jakarta didukung oleh KPU Bea & Cukai Tanjung Priok pada Senin (05/01) dan kini dalam penanganan Badan Karantina Indonesia," ujar Ipunk, Selasa (13/1).
Masuknya ikan impor ilegal secara liar dapat merusak ekosistem pasar dan memukul kesejahteraan nelayan lokal. Jika dibiarkan, harga ikan hasil tangkapan nelayan dalam negeri terancam anjlok drastis.
"Adapun valuasi nilai ekonomi kerugian negara yang berhasil diselamatkan dari hasil pengawasan komoditas perikanan ilegal ini sekitar Rp4,48 Miliar," ungkap Ipunk.
Direktur Pengawasan Sumber Daya Perikanan Halid K. Jusuf membeberkan, PT CBJ menggunakan modus lama, yakni memakai dokumen Persetujuan Impor (PI) yang sebenarnya sudah habis kuotanya sejak pertengahan tahun 2025.
Karena ikan Salem termasuk komoditas yang diatur ketat dalam Neraca Komoditas, pelanggaran ini masuk dalam kategori serius dan melanggar Pasal 356 ayat (1) huruf q PP Nomor 28 Tahun 2025.
"Selanjutnya kami juga merekomendasikan kepada Badan Karantina Indonesia untuk dilakukan tindakan karantina, baik pemusnahan atau penolakan terhadap barang bukti tersebut," tutur Halid.
Upaya ini sejalan dengan komitmen Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, untuk memastikan perlindungan penuh bagi industri perikanan nasional dan menjaga stabilitas harga di tingkat nelayan.
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
