Logo JawaPos
Author avatar - Image
12 Februari 2026, 23.23 WIB

Heboh Kabar Penyekapan Karyawan Gudang Ekspedisi di Tanjung Priok, Ternyata Ini Faktanya

Ilustrasi penyekapan anak. Antara - Image

Ilustrasi penyekapan anak. Antara

JawaPos.com - Lima orang pekerja dikabarkan menjadi korban penyekapan di sebuah gudang jasa pengiriman barang di kawasan Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Namun, setelah polisi turun tangan, fakta sebenarnya mulai terungkap.

Pihak kepolisian memastikan bahwa narasi "penyekapan" yang beredar tidaklah benar. Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi kejadian (TKP).

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, AKP Handam Samudro, menegaskan bahwa saat petugas tiba, ruangan tempat para karyawan berada sama sekali tidak terkunci. Kondisi gudang pun dapat diakses dengan mudah setiap saat.

"Gak ada di sekap. Orang kita masuk ruangan terbuka. Gak di kunci. Cuman diamanin di intrograsi sama sekuriti," ujar AKP Handam dikutip Kamis (12/2).

Dipicu Dugaan Penggelapan Barang Konsumen

Lantas, apa yang sebenarnya terjadi? Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, insiden ini bermula dari adanya dugaan penggelapan barang milik konsumen.

Aksi nakal ini diduga dilakukan oleh oknum sopir yang bekerja sama dengan karyawan gudang jasa pengiriman tersebut. Karena pihak perusahaan harus menanggung kerugian konsumen, manajemen akhirnya memanggil para karyawan untuk dimintai keterangan.

"Dikarenakan pihak tempat bekerjanya mengganti kerugian kepada konsumen, maka pihak tempat bekerja meminta pertanggung jawaban kepada karyawan-karyawan jasa pengiriman ini," ujar AKP Handam.

Kasus ini mencuat ke permukaan setelah salah satu keluarga karyawan merasa khawatir dan menghubungi kantor hukum untuk meminta bantuan, yang kemudian diteruskan ke Call Center Polri 110.

Namun, setelah dilakukan mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk tidak memperpanjang masalah ini ke jalur hukum formal.

"Terjadi komunikasi antara pihak tempatnya bekerja dengan karyawan, dan mereka sepakat menempuh jalur kekeluargaan dimana para pihak tidak membuat laporan polisi secara resmi," tambahnya.

Meski begitu, pihak kepolisian masih terus mendalami duduk perkara ini untuk memastikan semua prosedur berjalan sesuai aturan.

"Ini masih tunggu konfirmasi pihak tempat karyawan itu bekerja, karena mau kita ambil keterangannya belum bisa," imbuhnya.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore