
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang tunai senilai ratusan juta rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Madiun, Jawa Timur, Maidi, pada Senin (19/1). Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan total 15 orang di wilayah Madiun.
“Tim juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Senin (19/1).
Namun, Budi belum merinci jumlah pasti uang tunai yang disita dalam OTT tersebut. Saat ini, barang bukti serta sembilan orang yang terjaring OTT telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, untuk pemeriksaan lanjutan.
“Sebanyak sembilan orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Salah satunya Wali Kota Madiun,” ucap Budi.
Kesembilan orang tersebut akan menjalani pemeriksaan intensif. Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum sejumlah pihak yang diamankan.
Hasil pemeriksaan akan diumumkan melalui konferensi pers, termasuk konstruksi perkara, kronologi kejadian, serta peran masing-masing pihak dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
