Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (16/12/2025). (Salman Toyibi/Jawa Pos)
Saat diwawancarai oleh awak media, Yaqut menyatakan bahwa dirinya datang untuk diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex. Sebagaimana telah diketahui oleh publik, Gus Alex adalah mantan staf khusus Yaqut saat masih bertugas sebagai menteri agama (menag).
”Saya dipanggil kembali untuk memberikan kesaksian atas saudara Isfah,” ungkap Yaqut singkat.
Kepada awak media, Yaqut mengaku tidak tahu-menahu pertanyaan dan materi pemeriksaan yang akan digali oleh penyidik. Sambil terus berjalan meninggalkan awak media, dia juga menegaskan tidak akan memberi respons terkait dengan status tersangka yang sudah disematkan kepada dirinya.
”Saya nggak akan memberikan tanggapan itu. Permisi-permisi, sudah jamnya (pemeriksaan) ini. Saya nggak enak,” kata dia.
Berkaitan dengan pemeriksaan tersebut, Yaqut menyatakan bahwa dirinya tidak menyiapkan apapun. Dia hanya datang untuk memenuhi panggilan penyidik dengan membawa block note untuk mencatat hal-hal yang perlu dicatat sepanjang pemeriksaan berlangsung.
”Saya bawa block note saja. Saya block note saja, buat mencatat,” ujarnya.
Hari ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memang menjadwalkan pemeriksaan terhadap Yaqut. Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji itu dipanggil oleh penyidik sebagai saksi. Juru Bicara (Jubir) KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa pemeriksaan Yaqut merupakan bagian dari proses penyidikan yang tengah berlangsung.
”Hari ini KPK menjadwalkan pemanggilan kepada Saudara YCQ (Yaqut Cholil Qoumas), menteri agama 2020-2024, dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji Indonesia tahun 2023-2024,” ungkap dia dalam keterangan yang disampaikan kepada awak media.
Sepanjang pekan ini, Budi menyatakan bahwa pihaknya sudah memanggil beberapa saksi berkaitan dengan kasus dugaan korupsi kuota haji. Beberapa diantaranya merupakan saksi penting. Tidak hanya diperiksa oleh KPK, para saksi juga diperiksa oleh auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
”KPK juga telah melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi lainnya untuk dimintai keterangan, diantaranya ihwal penghitungan kerugian keuangan negara, dengan pemeriksaan dilakukan oleh auditor BPK,” terang Budi.
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
