Logo JawaPos
Author avatar - Image
19 Februari 2026, 23.44 WIB

Admin Kanal YouTube Komika Pandji Pragiwaksono Diperiksa Penyidik Bareskrim Terkait Kasus Dugaan Penghinaan Adat Toraja

Komika Pandji Pragiwaksono saat diwawancarai oleh awak media di Polda Metro Jaya pada Jumat (6/2). (Sahrul Yunizar/JawaPos.com) - Image

Komika Pandji Pragiwaksono saat diwawancarai oleh awak media di Polda Metro Jaya pada Jumat (6/2). (Sahrul Yunizar/JawaPos.com)

JawaPos.com - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri telah memanggil, memeriksa, dan meminta keterangan dari seorang saksi berinisial SB. Yang bersangkutan merupakan admin kanal YouTube Komika Pandji Pragiwaksono. Polisi memeriksa SB dalam kasus dugaan penghinaan adat Toraja pada materi pertunjukan stand up comedy Pandji.

Menurut Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan berkaitan dengan unggahan konten video pada kanal YouTube tersebut. Yakni rekaman penampilan Pandji dalam salah satu pertunjukan stand up comedy yang diduga bermuatan penghinaan terhadap suku Toraja.

”Saudara SB dimintai keterangannya terkait perannya sebagai admin yang melakukan unggahan konten video tersebut pada tanggal 8 Juni 2021 di kanal youtube milik Pandji Pragiwaksono,” ungkap dia kepada awak media pada Kamis (19/2).

Berdasar keterangan saksi, seluruh proses editing video, pemberian narasi dan deskripsi pada konten video itu dilakukan oleh SB atas arahan dari Pandji. Termasuk jadwal waktu unggahan video. Dari pemeriksaan tersebut, diketahui bahwa SB sudah bekerja dengan Pandji sejak 2010 silam, saat itu dia bertugas sebagai editor video. Namun, sejak tahun 2019 hingga saat ini tugasnya adalah admin.

”Dalam pemeriksaannya, saudara SB menjawab sebanyak 33 pertanyaan dari penyidik di Gedung Bareskrim Polri,” kata Himawan.

Lebih lanjut, disampaikan bahwa pemeriksaan tersebut adalah bagian dari tindak lanjut proses penyidikan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri atas laporan dari masyarakat Toraja yang merasa adat istiadatnya telah dihina atau direndahkan oleh Pandji Pragiwaksono. Belum lama ini, Pandji juga sudah menjalani sidang adat di Toraja.

Tidak hanya itu, Pandji turut menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya untuk laporan yang berbeda. Usai pemeriksaan tersebut, Pandji menjelaskan bahwa dirinya sudah menjawab seluruh pertanyaan yang diajukan oleh polisi kepada dirinya. Pertanyaan tersebut menyangkut pertunjukkan mens rea, khususnya yang berkaitan dengan laporan yang dibuat oleh pelapor dalam lima laporan kepolisian di Polda Metro Jaya. Salah satunya terkait peninstaan agama.

”Saya menjalani prosesnya, saya mencoba untuk menjawab pertanyaan dari polisi sebaik mungkin,” kata dia kepada awak media usai menjalani klarifikasi.

Secara tegas, Pandji menyatakan bahwa dalam pertunjukan Mens Rea, dirinya tidak merasa melakukan penistaan agama. Mens Rea adalah pertunjukan stand up comedy yang dirancang oleh Pandji untuk membuat penonton tertawa. Namun demikian, dia tidak merasa materi yang dibawakan dalam pertunjukan tersebut mengandung unsur penistaan agama.

”Saya ada pada posisi tidak merasa melakukan penistaan agama. Jadi, prosesnya tadi berjalan cukup lancar, pertanyaannya terjawab dan kami ikuti prosesnya saja,” ucap Pandji.

Salah seorang pendiri komunitas Stand Up Comedy Indonesia itu menjelaskan bahwa pihaknya akan mengikuti seluruh proses hukum tersebut. Mulai awal sampai akhir. Termasuk diantaranya klarifikasi yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya hari ini. Menurut dia, klarifikasi yang berlangsung sejak siang sampai malam hari tersebut berjalan lancar.

”Pokoknya saya ikuti saja prosesnya dari awal sampai akhir. Sempat tadi break sebentar untuk ibadah. Tapi, berjalan dengan lancar,” imbuhnya.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore