Logo JawaPos
Author avatar - Image
27 Februari 2026, 20.32 WIB

Bandar Narkoba Ko Erwin Terpincang-Pincang Digelandang di Bareskrim Polri Usai Kaki Ditembak

Bandar narkoba Ko Erwin diamankan oleh polisi dalam penangkapan pada Kamis (26/2). (Polri)

JawaPos.com - Tembakan yang dilepaskan oleh personel Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Bareskrim Polri, membuat bandar narkoba bernama Erwin Iskandar alias Ko Erwin terpincang-pincang saat digelandang ke Gedung Bareskrim Polri.

Tindakan tegas dan terukur terpaksa dilakukan oleh polisi karena Erwin berusaha melawan saat ditangkap.

Berdasar informasi yang diterima oleh awak media, Erwin tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan (Jaksel) siang ini (27/2).

Dia dibawa oleh petugas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sebelum ditangkap dan dibawa ke Jakarta, Erwin sempat melarikan diri dari kejaran Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Bareskrim Polri.

Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menjelaskan, Erwin ditangkap oleh Tim Subdit IV Dittipid Narkoba Bareskrim Polri dan Satgas NIC pada Kamis siang (26/2).

Dia ditangkap di tengah pelarian menuju negara tetangga, Malaysia. Persisnya di Perairan Pematang Silo, Kecamatan Silo Laut, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut).

”Melalui tindakan cepat dan terukur, tim berhasil mengidentifikasi dan mencegah keberhasilan pelarian tersebut sehingga Erwin bin Iskandar berhasil diamankan sebelum sepenuhnya memasuki wilayah hukum Malaysia,” ungkap Eko.

Pelarian Erwin terjadi pasca pengungkapan kasus narkoba di Polda NTB. Erwin sebagai bandar yang mengedarkan sabu di wilayah Bima Kota menyetor sejumlah uang kepada polisi di daerah tersebut.

Tujuannya untuk mendapat beking sehingga dia bebas mengedarkan narkoba. Erwin menyetor uang kepada mantan kapolres Bima Kota, Didik Putra Kuncoro, melalui anak buah Didik bernama Malaungi.

”Dalam proses pemeriksaan, muncul dugaan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika. Dampak pengembangan perkara tersebut berimplikasi pada pemeriksaan internal hingga tingkat pimpinan Polres Bima Kota, yang selanjutnya berujung pada penonaktifan dan pemberhentian terhadap kapolres,” kata dia.

Upaya pelarian bandar Erwin berakhir dengan timah panas di kakinya. Polisi terpaksa menembak kaki bandar tersebut karena berusaha melawan saat ditangkap.

Kasubdit IV Dittipid Narkoba Bareskrim Polri Kombes Handik Zusen menyampaikan hal itu saat ditanyai oleh awak media pada Jumat (27/2). Dia menyatakan bahwa anak buahnya terpaksa menembak Erwin.

”Upaya melarikan diri dan ada perlawanan saat penangkapan (alasan polisi menembak kaki Erwin),” terang Handik.

Buron kasus narkoba itu berhasil diringkus oleh Bareskrim Polri setelah surat DPO disampaikan kepada seluruh jajaran kepolisian.

Editor: Bayu Putra
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore