Bandar narkoba Ko Erwin diamankan oleh polisi dalam penangkapan pada Kamis (26/2). (Polri)
JawaPos.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Bareskrim Polri memastikan bahwa bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin adalah residivis kasus narkoba. Bandar yang diduga mendapat beking dari mantan kapolres Bima Kota, Didik Putra Kuncoro, itu berkasus di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
”Residivis karena Erwin itu pernah divonis (bersalah dalam kasus narkoba) di tahun 2018 di Makassar,” ucap Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipid Narkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso dikutip pada Sabtu (28/2).
Berdasar salinan putusan bernomor 1995 K/Pid.Sus/2016, Erwin dinyatakan bersalah atas kasus narkoba. Dia dihukum penjara selama delapan tahun enam bulan dan denda Rp 2 miliar. Barang bukti dalam kasus itu adalah sepuluh paket sabu dan sembilan butir pil ekstasi. Putusan itu dibacakan oleh majelis hakim pada 2026 silam.
Belum lama ini, pada Kamis (26/2), Bareskrim Polri menangkap Erwin yang berusaha melarikan diri ke Malaysia. Lagi-lagi, dia ditangkap dalam kasus narkoba. Namun, kasus terbaru terjadi di wilayah hukum Polres Bima Kota, Nusa Tenggara Barat (NTB). Erwin diduga menyetor uang miliaran rupiah kepada Didik untuk mendapat beking dalam menjalankan bisnis kotornya.
Seiring dengan penanganan kasus narkoba oleh Polda NTB, Bareskrim Polri turun tangan. Mereka kemudian mendapat informasi Erwin sedang berusaha kabur ke luar negeri untuk menghindari proses hukum. Karena itu, im Gabungan Subdit IV Dittipid Narkoba Bareskrim Polri langsung bergerak.
Tim yang dipimpin oleh Kasubdit IV Dittipid Narkoba Bareskrim Polri Kombes Handik Zusen dan Satgas NIC yang dikendalikan oleh Kombes Kevin Leleury melakukan penyelidikan dan pemantauan intensif. Mereka mendalami peran beberapa pihak yang diduga membantu pelarian Erwin.
”Berdasarkan hasil analisa IT dan informasi di lapangan, tim memperoleh informasi bahwa Erwin bin Iskandar dibantu oleh Akhsan Al Fadhli alias Genda untuk memfasilitasi pergerakan menuju wilayah Tanjung Balai sebagai titik keberangkatan,” terang Eko.
Berdasar keterangan dari Fadhli, Erwin berencana menyeberang ke Malaysia lewat laut secara ilegal. Dari sana, tim kembali bergerak dengan mengejar Rusdianto alias Kumis. Dia berperan sebagai fasilitator penyeberangan Erwin. Kepada polisi, Rusdianto mengaku dihubungi oleh seseorang yang disebut The Docter.
Rusdianto diminta menyiapkan kapal untuk penyeberangan Erwin ke Malaysia. Dia tidak menampik bahwa dirinya mengetahui Erwin tengah menjadi buron polisi terkait kasus narkoba. Namun, dia tetap menindaklanjuti permintaan untuk menyiapkan kapal.
”Meskipun mengetahui hal tersebut, Rusdianto tetap menghubungi Rahmat yang diduga sebagai penyedia kapal untuk mempercepat keberangkatan,” ujar Eko.
Pada 24 Februari, sekitar pukul 20.00 WIB, Rusdianto mengantarkan Erwin ke titik keberangkatan di wilayah Tanjung Balai. Dia juga yang membayar biaya penyediaan kapal kepada Rahmat sebesar Rp 7 juta. Setelah itu, Erwin berlayar ke Malaysia menggunakan kapal tradisional.
”Tim segera melakukan pengejaran setelah mengetahui bahwa kapal telah berangkat dan Erwin bin Iskandar sudah berada dalam perjalanan menuju wilayah perairan Malaysia,” lanjut Eko.
Menurut jenderal bintang satu Polri tersebut, Erwin ditangkap beberapa saat sebelum kapal yang dia tumpangi masuk wilayah Perairan Malaysia. Karena sempat melawan, polisi akhirnya mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki bandar tersebut.
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
