Logo JawaPos
Author avatar - Image
11 April 2026, 23.22 WIB

Dimintai Rp 300 Juta oleh Pegawai KPK Gadungan, Sahroni Pastikan Tidak Ada Kongkalikong Amankan Kasus

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. (Sabik Aji Taufan/JawaPos.com) - Image

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. (Sabik Aji Taufan/JawaPos.com)

JawaPos.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni memastikan tidak ada kongkalikong penanganan perkara dari pemberian uang Rp 300 juta kepada pegawai Komisi Pemberantasan Korupi (KPK) gadungan berinisial TH alias D, 48. Menurutnya tidak ada pembahasa perkara hukum apapun dalam pertemuannya dengan pelaku.

Sahroni mengatakan, pada 6 April 2026 pelaku datang begitu saja ke DPR RI tanpa undangan. Saat itu dirinya sedang memimpin rapat di Komisi III lalu mendapat informasi dari salah satu stafnya bahwa ada yang mengaku utusan pimpinan KPK hendak menemuinya.

"Nggak ada, enggak ada sama sekali ngomongin perkara enggak ada, itu mah dia datang minta duit aja atas nama pimpinan KPK," ucap Sahroni di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (11/4).

Sahroni mengaku bertemu langsung dengan pelaku cuma sekitar 2 menit. Saat itu dia harus kembali ke ruang rapat.

"Jadi nggak ada (obrolan) eh Bang Roni, ini ada perkara loh, nih kondisinya begini, sama sekali nggak ada," imbuhnya.

Dalam pertemuan singkat itu, pelaku tanpa basa basi langsung meminta Rp 300 juta dengan dalih keperluan operasional pimpinan KPK. Sahroni pun tidak langsung menyetujui, dan memilih kembali ke ruang rapat. 

“Tidak ada negosiasi. Permintaan langsung Rp300 juta. Kalau dibilang meminta, iya, karena yang bersangkutan terus-menerus menelepon meminta uang tersebut,” ungkapnya.

Sahroni pun menghubungi salah satu pimpinan KPK untuk memastikan identitas pelaku. Namun, pelaku dipastikan bukan pegawai KPK dan tidak dikenal. Atas dasar itu, Sahroni berkoordinasi dengan KPK untuk menangkap pelaku.

Sebelumnya, tim gabungan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya sebelumnya menangkap empat orang yang diduga sebagai pegawai KPK gadungan di kawasan Jakarta Barat pada Kamis malam (9/4/2026). 

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore