
Ilustrasi korban cyber child grooming di internet. (freepik)
JawaPos.com - Pengakuan Aurelie Moeremans dalam memoarnya Broken Strings: Kepingan Masa Muda yang Patah membuka diskusi luas tentang praktik child grooming, bentuk kekerasan seksual yang kerap terjadi tanpa disadari korban.
Kisah pahit yang dialami Aurelie sejak usia remaja menjadi gambaran nyata bagaimana grooming bisa berlangsung perlahan, halus, dan tersembunyi di balik relasi yang tampak normal.
Sejak potongan memoar tersebut viral di media sosial pada awal Januari 2026, perhatian publik tak hanya tertuju pada pengalaman personal Aurelie, tetapi juga pada pemahaman masyarakat tentang apa itu child grooming dan mengapa banyak korban baru menyadari manipulasi tersebut setelah bertahun-tahun berlalu.
Apa Itu Child Grooming?
Child grooming merupakan taktik manipulatif dan eksploitatif yang digunakan predator untuk membangun kedekatan emosional dengan anak atau remaja, dengan tujuan melakukan pelecehan atau eksploitasi seksual di masa mendatang.
Proses ini umumnya tidak melibatkan kekerasan fisik secara langsung pada tahap awal, sehingga kerap luput dikenali.
Pelaku secara sistematis menciptakan rasa aman palsu, membuat korban merasa dipahami, dibutuhkan, dan istimewa.
Dalam kondisi ini, korban sulit melihat adanya niat tersembunyi di balik perhatian tersebut.
Tahapan Grooming yang Kerap Terjadi
Dalam banyak kasus, termasuk yang digambarkan Aurelie dalam memoarnya, grooming memiliki pola yang hampir serupa. Tahap awal biasanya dimulai dengan membangun kepercayaan.
Pelaku tampil sebagai sosok dewasa yang ramah, suportif, dan seolah menjadi pelindung.
Tahap berikutnya adalah pemberian perhatian berlebihan, pujian, atau hadiah untuk menumbuhkan ketergantungan emosional. Korban perlahan diarahkan untuk merasa bahwa hanya pelaku yang benar-benar memahami dirinya.
Selanjutnya, pelaku mulai mengisolasi korban dari teman dan keluarga. Pembatasan ini bisa terjadi secara halus, baik melalui larangan langsung maupun manipulasi emosional.
Tahap paling berbahaya adalah normalisasi perilaku tidak pantas. Sentuhan fisik, percakapan bernuansa seksual, atau permintaan tertentu diperkenalkan secara bertahap hingga korban menganggapnya wajar atau sebagai rahasia bersama.
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
