
Ibu Hamil Tidur (Canva)
JawaPos.com - Puasa Ramadhan merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang telah baligh dan memenuhi syarat kemampuan.
Namun, Islam sebagai agama rahmatan lil ‘alamin memberikan keringanan bagi hamba-Nya yang berada dalam kondisi tertentu, termasuk ibu hamil dan menyusui.
Dalam kajian fikih yang dilansir dari laman YouTube Audio Dakwah, para ulama menjelaskan bahwa syariat Islam selalu mempertimbangkan aspek kemaslahatan dan keselamatan jiwa.
Oleh karena itu, hukum puasa bagi ibu hamil dan menyusui tidak disamaratakan, melainkan dilihat dari kondisi fisik serta dampaknya bagi ibu dan bayi.
Pemahaman yang tepat mengenai hukum ini menjadi sangat penting agar seorang ibu tidak merasa ragu atau terbebani secara berlebihan.
Dengan landasan ilmu, keputusan untuk berpuasa, berbuka, qada, atau membayar fidyah dapat diambil secara tenang dan sesuai tuntunan syariat.
1. Kedudukan Ibu Hamil dan Menyusui dalam Hukum Puasa
Keringanan ini diberikan bukan karena meremehkan kewajiban puasa, tetapi karena adanya potensi bahaya apabila puasa tetap dipaksakan.
Para ulama membagi kondisi ini berdasarkan sebab utama ketidakmampuan berpuasa.
Sebab tersebut bisa berasal dari kekhawatiran terhadap kesehatan ibu, kesehatan bayi, atau keduanya sekaligus, dan masing-masing memiliki konsekuensi hukum yang berbeda.
2. Jika Ibu Khawatir terhadap Kesehatan Dirinya Sendiri
Apabila seorang ibu merasa lemah, pusing, mengalami gangguan medis, atau dikhawatirkan memperburuk kondisi kehamilan atau masa menyusui, maka ia diperbolehkan untuk berbuka.
Kondisi ini dipersamakan dengan orang sakit yang secara nyata membutuhkan keringanan.
Dalam keadaan tersebut, kewajiban yang harus ditunaikan adalah qada, yaitu mengganti puasa di hari lain setelah kondisi tubuh kembali memungkinkan.
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
