
Produser musik elektronik sekaligus DJ, Whisnu Santika. (Istimewa)
JawaPos.com-Ketika mendengar sebuah lagu yang kebetulan memiliki kemiripan atau kesamaan dengan lagu lain, jangan terburu-buru menghakimi sebagai karya plagiat yang terkutuk karena tidak menghargai karya dan hak cipta.
Meski terdengar ada kemiripan, bisa jadi itu bukan sebuah karya plagiat. Melainkan sebuah lagu dengan menggunakan teknik interpolasi dalam menghadirkan karya.
Interpolasi merupakan sebuah teknik mengulang kembali melodi, lirik, atau bagian tertentu dari sebuah lagu untuk kemudian dikreasikan menjadi karya baru yang segar dan fresh.
Produser musik elektronik sekaligus DJ Whisnu Santika mengatakan, musisi boleh dan legal melakukan eksplorasi dalam sebuah karya dengan menggunakan pendekatan interpolasi. Namun yang perlu diperhatikan, pendekatan ini harus minta izin terlebih dahulu dan harus mendapatkan lisensi dari pemilik hak cipta.
Whisnu Santika mengakui sejumlah lagu seperti Sahara, Mambo Jambo, Tequilla, hingga Yummy menggunakan konsep interpolasi hingga menciptakan nuansa segar dalam karya namun tetap menghormati karya sebelumnya.
Bahkan lagu Whisnu Santika berjudul Yalla Habibi yang sempat menuai kontroversi dituding plagiat karena mirip dengan Iag Bari Yababa karya ARKADYAN, Fanfare Ciocărlia, dan GROSSOMODDO, dipastikannya menggunakan pendekatan interpolasi.
Menurut Whisnu Santika, bersama tim manajemen melakukan komunikasi secara langsung untuk mengurus legalitas hak cipta lagu kepada Fanfare Ciocărlia melalui Piranha Records, publicist grup band tersebut.
“Saya memang mengadopsi elemen dari Iag Bari Yababa, tapi bukan untuk menjiplak atau plagiat. Justru saya ingin merayakan musik dunia dengan sentuhan Indobounce yang jadi identitas saya,” ungkap Whisnu dalam keterangannya.
Dia juga mengatakan, di era digital seperti sekarang dimana arus musik semakin deras, kemiripan antar lagu tidak bisa dihindarkan. Pendekatan interpolasi disebutnya memberikan ruang bagi karya lama untuk dapat hidup kembali dengan wajah baru.
Menurut dia, dengan mengenal praktik interpolasi lagu, publik seharusnya dapat lebih menghargai proses kreatif dari musisi.
"Sampling itu berbeda dengan interpolasi. Kalau sampling menggunakan rekaman asli menggunakan master di label, interpolasi itu membuat ulang karyanya jadi versi baru yang diinginkan setelah mendapat lisensi dari pencipta. Interpolasi bukan sekadar potong-tempel, tapi ada unsur kreativitas yang legal," papar Whisnu.
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
