Logo JawaPos
Author avatar - Image
24 Oktober 2025, 02.49 WIB

Park Bom Kejutkan Publik dengan Gugatan Terhadap Yang Hyun Suk, Agensi Akui Tak Dapat Mengendalikannya

Park Bom gugat Yang Hyun Suk terkait dugaan penipuan, D-Nation akui tak dapat kendalikan artisnya. (Instagram/@newharoobompark) - Image

Park Bom gugat Yang Hyun Suk terkait dugaan penipuan, D-Nation akui tak dapat kendalikan artisnya. (Instagram/@newharoobompark)

JawaPos.com - Langkah mengejutkan datang dari penyanyi Park Bom, anggota grup legendaris 2NE1, yang secara resmi mengajukan gugatan hukum terhadap Yang Hyun Suk, produser eksekutif dan pendiri YG Entertainment.

Kabar ini dengan cepat menyita perhatian publik dan para penggemar, terlebih karena tindakan tersebut dikabarkan dilakukan tanpa sepengetahuan pihak agensi yang saat ini menaunginya, D-Nation Entertainment.

Melansir laman Allkpop, melalui wawancara telepon pada Rabu (22/10), perwakilan dari D-Nation Entertainment menyampaikan bahwa mereka juga terkejut dengan langkah yang diambil oleh artisnya tersebut.

Pihak agensi mengaku belum mengetahui secara jelas detail kasus yang diajukan Park Bom terhadap Yang Hyun Suk.

Park Bom sudah di luar kendali kami. Saat ini kami masih menelusuri lebih lanjut terkait gugatan yang ia ajukan terhadap Yang Hyun Suk,” ungkap perwakilan tersebut.

Pada hari yang sama, Park Bom membagikan unggahan mengejutkan di akun Instagram pribadinya.

Dalam postingan tersebut, ia mengumumkan bahwa dirinya telah resmi mengajukan pengaduan terhadap Yang Hyun Suk ke pihak berwenang.

“Kepada rakyat Korea, tolong selidiki apa yang sebenarnya dilakukan YG Entertainment kepada Park Bom,” tulisnya dalam keterangan unggahan yang disertai foto dokumen pengaduan resmi.

Isi dokumen yang beredar menyebutkan bahwa Park Bom menuduh Yang Hyun Suk melakukan penipuan dan penggelapan dana dalam jumlah yang sangat besar.

Ia mengklaim tidak menerima keuntungan yang seharusnya menjadi haknya, dengan total mencapai 4,5 kuadriliun dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp 74,7 kuintiliun (dengan kurs Rp 16.610 per USD).

Park Bom menegaskan bahwa tindakan tersebut telah menimbulkan kerugian finansial dan psikologis yang berat, dan menilai perbuatan itu sebagai tindak pidana yang jelas. Gugatan ini dilaporkan telah diajukan secara resmi pada 19 Oktober lalu.

Diketahui, Park Bom selama ini dikenal sebagai sosok yang memiliki karier cemerlang di dunia hiburan Korea Selatan melalui kiprahnya bersama 2NE1, salah satu girl group paling berpengaruh di generasinya.

Setelah grup tersebut bubar, ia melanjutkan karier solo dan kemudian bernaung di bawah agensi D-Nation Entertainment.

Namun dalam beberapa tahun terakhir, aktivitasnya di industri hiburan cukup terbatas karena masalah kesehatan.

Pada Agustus lalu, D-Nation Entertainment sempat mengumumkan bahwa Park Bom akan hiatus dan tidak akan ikut serta dalam kegiatan reuni maupun jadwal 2NE1 berikutnya.

Editor: Hanny Suwindari
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore