Logo JawaPos
Author avatar - Image
26 Januari 2026, 06.36 WIB

Cha Eunwoo Beserta Keluarga Tuai Sorotan Terkait Dugaan Penggelapan Pajak Senilai Rp 232 Miliar

Cha Eunwoo (Instagram @eunwo.o_c)

JawaPos.com – Dugaan keterlibatan Cha Eunwoo ASTRO dan keluarganya dalam kasus penggelapan pajak bernilai besar.

Dilansir dari laman Koreaboo pada Minggu (25/1), Laporan tersebut menyebut nilai pajak yang dipermasalahkan mencapai sekitar KRW 20 miliar atau Rp 232 miliar.

Hingga kini, kasus tersebut masih menjadi sorotan publik dan memicu perdebatan luas.

Dalam salah satu laporan memaparkan bahwa struktur bisnis yang melibatkan Cha Eunwoo dan anggota keluarganya.

Perusahaan bernama Cha’s Gallery disebut didirikan pada 2019 dengan Cha Eunwoo tercatat sebagai direktur utama. Ibunya menjabat sebagai direktur internal, sementara ayahnya diklaim menangani keuangan perusahaan tersebut.

Dispatch juga menyoroti perubahan alamat dan struktur perusahaan yang dinilai tidak biasa. Cha’s Gallery beberapa kali berpindah alamat sebelum akhirnya dibubarkan pada 2024.

Pada periode yang sama, ibu Cha Eunwoo disebut mendirikan beberapa perusahaan baru dengan jenis badan usaha terbatas.

Perhatian tertuju pada penggunaan struktur perusahaan berbentuk LLC yang dinilai memiliki pengawasan regulasi lebih longgar.

Beberapa media menduga skema ini memungkinkan pengelolaan aset dan pendapatan dengan transparansi terbatas. Laporan juga mengaitkan hal ini dengan potensi penyembunyian kewajiban pajak.

Laporan itu juga mengaitkan pendapatan Cha Eunwoo yang dikirim melalui agensi pribadinya, bukan langsung melalui agensi utama.

Namun banyak yang menyebut pola pembayaran ini menjadi dasar penyelidikan oleh otoritas pajak nasional. Namun, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari pihak Cha Eunwoo terkait tuduhan tersebut.

Editor: Hanny Suwindari
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore