Logo JawaPos
Author avatar - Image
11 Oktober 2025, 01.39 WIB

Kementerian Lingkungan Hidup Pastikan Proses Hukum Pabrik Sumber dan Penyebab Cemaran Radioaktif di Cikande

Pabrik pengolahan udang beku yang tercemar radioaktif Cesium-137 di kawasan industri Cikande, Banten. Radioaktif diduga berasal dari tempat pengolahan besi tua dekat pabrik. (Humas Bapeten) - Image

Pabrik pengolahan udang beku yang tercemar radioaktif Cesium-137 di kawasan industri Cikande, Banten. Radioaktif diduga berasal dari tempat pengolahan besi tua dekat pabrik. (Humas Bapeten)

JawaPos.com-Langkah tegas diambil Kementerian Lingkungan Hidup dalam menangani cemaran radioaktif di Kawasan Cikande, Serang, Banten.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan, pabrik yang menjadi sumber dan penyebab cemaran radioaktif akan diproses hukum. Baik proses hukum pidana maupun perdata. 

Kepastian itu disampaikan oleh Menteri Hanif pada Jumat (10/10). Dia menyampaikan bahwa proses hukum sudah berjalan dan akan terus berlangsung.

Menurut dia, Bareskrim Polri yang menangani perkara pidana terkait dengan cemaran radioaktif di Cikande. Dalam waktu dekat proses hukum tersebut akan naik dari penyelidikan ke penyidikan. 

”Sedang proses hukum di pidana dan perdata, (yang diproses hukum) pemilik perusahaan dan pengelola kawasan. Untuk pidananya, minggu ini mungkin nanti penjelasan dari Bareskrim akan naik ke penyidikan,” terang Hanif Faisol Nurofiq. 

Berdasar informasi yang dia terima, Hanif menyatakan, polisi masih terus melakukan pendalaman secara menyeluruh. Termasuk berkaitan dengan ada atau tidaknya perintah dari atasan atau pimpinan perusahaan yang menyebabkan munculnya cemaran radioaktif di Cikande. Semua pihak terkait harus bertanggung jawab.

”Nanti, kita lihat apakah ada perintah langsung atau tidak,” tandas Hanif Faisol Nurofiq. 

Sebelumnya, Hanif menyampaikan bahwa sebanyak 300 personel dari Detasemen Zeni Nuklir, Biologi, dan Kimia (Nubika) TNI AD dan Gegana Polri dikerahkan. Masing-masing tim akan diperkuat personel dengan jumlah mencapai 150 orang prajurit TNI dan personel Polri. 

”Detasemen Zeni Nuklir Biologi dan Kimia dari TNI AD yang akan turun di sana, mungkin ada 150 orang. Dari Gegana Polri juga 150 orang yang sudah berlangsung,” kata Hanif Faisol Nurofiq.

Berdasar data Kementerian Lingkungan Hidup, secara keseluruhan ada 10 titik yang terdeteksi memancarkan radioaktif di kawasan Cikande. Masing-masing titik itu memancarkan radioaktif dengan intensitas yang berbeda-beda.

Namun demikian, Hanif menyatakan bahwa proses dekontaminasi dilaksanakan secara serentak. Tidak sebagian-sebagian atau bertahap. 

”Kami skenariokan (proses dekontaminasi) tidak dilakukan secara bertahap, tapi dilakukan secara sekaligus, sepuluh titik langsung,” jelas Hanif Faisol Nurofiq.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore