
Keluarga Penerima Bantuan Pangan (PBP) antri untuk menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) beras 20 kg di Kantor Kelurahan Rangkapan Jaya Baru, Depok, Jawa Barat, Kamis, (24/07/2025). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Mengecek penerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah saat ini semakin mudah dan tidak ribet. Cukup menggunakan handphone dan KTP, pengecekan penerima bansos sudah bisa dilakukan.
Contoh bansos yang disalurkan yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
PKH merupakan bansos yang diberikan ke keluarga miskin dan rentan berupa uang tunai yang besarannya disesuaikan dengan kategori penerima.
Sementara itu, BPNT adalah bantuan pangan yang diberikan secara non-tunai melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Penerima bansos BPNT akan mendapatkan bantuan Rp 200 ribu per bulan. Jadi, penerima bantuan akan menerima uang sebesar Rp 600 per tahap penyaluran.
Cara mengecek status penerima bansos pun gampang. Hanya memerlukan handphone, para keluarga penerima manfaat (KPM) bisa langsung mengecek sudah sejauh mana bansos itu berjalan.
2. Cek NIK KTP bansos melalui web Kemensos
Jika memang terdaftar, sistem akan menampilkan sejumlah informasi, seperti nama penerima dan usia, jenis bansos yang diterima (PKH, BPNT, atau lainnya), status bantuan (YA atau TIDAK), dan periode pencairan, misalnya Juli-September 2025.
Sebelumnya, Kabar bahagia datang untuk keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial dari pemerintah pusat.
Pemerintah memastikan bahwa bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng alias BPNT periode keempat akan kembali disalurkan pada periode Oktober–November 2025.
Pedoman penyalurannya sudah turun, yang berarti bantuan ini sudah siap dibagikan kepada masyarakat penerima.
Total penerima manfaat bantuan kali ini mencapai sekitar 18,3 juta keluarga di seluruh Indonesia.
Diperkirakan bansos PKH-BPNT tahap empat ini akan mulai dicairkan akhir bulan Oktober ini sekaligus untuk dua bulan dengan November.
Mereka yang berhak menerima bantuan PKH-BPNT ini adalah masyarakat yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Khususnya para penerima BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) atau program sembako, baik yang mendapatkan BPNT murni maupun yang juga terdaftar sebagai penerima PKH (Program Keluarga Harapan).
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
