Logo JawaPos
Author avatar - Image
24 Oktober 2025, 00.54 WIB

Sebanyak 63 Warga Cikande Direlokasi, Petugas Percepat Proses Dekontaminasi Radiasi Cesium-137

Sejumlah warga Cikande direlokasi sementara dari kawasan yang terpapar Cesium-137 yang berbahaya. Upaya relokasi dilakukan untuk mempercepat proses dekontaminasi. (Humas Kemen-LH)

JawaPos.com - Tim gabungan penanganan radiasi Cesium-137 di Kawasan Industri Modern Cikande dan sekitarnya ingin mempercepat proses dekontaminasi. Diantaranya dilakukan dengan relokasi sementara warga yang tinggal di sana.

Laporan terbaru dari tim Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen-LH) menyebutkan ada 63 warga setempat yang direlokasi sementara. Relokasi sementara tahap I itu dilakukan untuk warga yang tinggal di Zona Merah (F2) di Kampung Barengkok, Desa Sukatani, Kecamatan Cikande

Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kemen-LH sekaligus Ketua Bidang Mitigasi dan Penanganan Kontaminasi Rasio Ridho Sani mengatakan sudah dilakukan relokasi sementara untuk 19 keluarga sebanyak 63 jiwa. "Selanjutnya tahap II akan dilanjutkan relokasi di Zona Merah (E) di Kampung Barengkok, Desa Sukatani yang berjumlah 8 keluarga sebanyak 28 jiwa," kata Ridho (23/10).

Dia menambahkan bahwa langkah relokasi sementara ini penting dilakukan. Tujuannya untuk melindungi kesehatan dan keselamatan masyarakat yang bermukim dilokasi dengan laju radiasi tinggi atau zona merah. Selain itu untuk mempercepat kegiatan dekontaminasi. Petugas berupaya menekan resiko penyebaran melalui udara (airborne) radiasi Cesium-137 selama dekontaminasi pada kesehatan dan keselamatan masyarakat.  

Ridho mengatakan prinsip penanganan dekontaminasi yang dilakukan berdasarkan prinsip kehati-hatian dan precautionary principle. Prioritas utama adalah melindungi kesehatan dan keselamatan masyarakat, petugas, dan pekerja. 

"Untuk itu dalam dalam proses relokasi dan dekontaminasi ini, dilakukan sesuai dengan protokol keamanan radiasi oleh BRIN melalui pemeriksaan tingkat radiasi dan kesehatan warga," jelasnya. Pemeriksaan Kesehatan dilakukan oleh tim BRIN serta tim kesehatan dari Kementerian Kesehatan di Puskesmas Cikande, Serang.  

Sebelum proses relokasi dilaksanakan, setiap warga terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kontaminasi. Caranya dengan menggunakan peralatan deteksi radiasi yang telah dikalibrasi dan dioperasikan oleh petugas kompeten dari Bapeten, BRIN, Nubika TNI AD, dan KBRN Brimob Polri. Tujuannya untuk memastikan tidak ada material radioaktif yang terbawa keluar dari zona kontaminasi dan terjadinya cross contamination. Baik yang menempel pada tubuh, pakaian, maupun barang bawaan warga. 

Pemeriksaan kontaminasi ini dilakukan secara menyeluruh dan teliti di pos pemeriksaan yang telah disiapkan di pintu keluar area terdampak. Pemeriksaan dilakukan dengan menggunakan survey meter khusus deteksi radiasi. Apabila ditemukan indikasi kontaminasi, maka dilakukan prosedur dekontaminasi terlebih dahulu. Sampai tingkat radiasi berada di bawah batas aman yang ditetapkan, sebelum warga diizinkan melanjutkan ke tahap berikutnya. 

Setelah dipastikan bebas dari kontaminasi radioaktif, seluruh warga yang direlokasi menjalani pemeriksaan kesehatan di Puskesmas Cikande. Pemeriksaan tersebut mencakup pemeriksaan fisik umum, pengukuran tanda-tanda vital, serta skrining khusus untuk mendeteksi kemungkinan dampak paparan radiasi. Seluruh hasil pemeriksaan terdokumentasi secara lengkap dan akan digunakan sebagai data dasar dalam pemantauan kesehatan warga. 

"Setelah dinyatakan memenuhi syarat keselamatan dan kesehatan, seluruh warga kami tempatkan di hunian relokasi yang telah disiapkan dan disetujui bersama," jelas Ridho. Lokasi hunian sementara ada di dekat Kantor Desa Sukatani. 

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore