
Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid kritik kejangggalan revisi UU TNI yang dilakukan tertutup di hotel mewah saat hari libur. (Fedrik Tarigan/ Jawa Pos)
JawaPos.com - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menilai wacana menjadikan Presiden ke-2 RI Soeharto sebagai pahlawan nasional merupakan bentuk pengkhianatan terhadap semangat reformasi 1998. Ia menegaskan, usulan tersebut berpotensi mengakhiri cita-cita reformasi yang lahir setelah penjatuhan Soeharto.
“Upaya menjadikan Soeharto sebagai pahlawan nasional adalah suatu bentuk pengkhianatan terbesar atas mandat rakyat sejak 1998. Jika usulan ini terus dilanjutkan, reformasi berpotensi berakhir di tangan pemerintahan Prabowo,” kata Usman dalam keterangannya, Jumat (24/10).
Menurutnya, pengusulan itu merupakan langkah sistematis untuk mencuci dosa rezim Orde Baru yang sarat dengan korupsi, kolusi, nepotisme, serta pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
“Selama 32 tahun berkuasa, Soeharto memimpin dengan otoriter melalui rezim Orde Baru yang mengekang kebebasan berekspresi, membungkam oposisi, dan menormalisasi praktik pelanggaran HAM secara sistematis,” ujarnya.
Usman menegaskan, mengusulkan Soeharto sebagai pahlawan sama saja mengabaikan penderitaan para korban dan keluarga mereka yang hingga kini belum memperoleh keadilan.
Ia menyebut berbagai peristiwa pelanggaran HAM berat terjadi di bawah kekuasaan Soeharto, mulai dari pembantaian massal 1965–1966, penembakan misterius (Petrus) 1982–1985, tragedi Tanjung Priok 1984, Talangsari 1989, kekerasan di Aceh, Timor Timur, Papua, hingga penghilangan paksa aktivis 1997–1998.
“Negara telah mengakui peristiwa-peristiwa ini sebagai pelanggaran HAM berat, baik melalui Ketetapan MPR pada awal reformasi maupun pernyataan resmi Presiden Joko Widodo pada Januari 2023. Namun, hingga kini, tidak satu pun aktor utama termasuk Soeharto yang dimintai pertanggungjawaban,” tuturnya.
Amnesty juga mendesak pemerintah agar fokus pada penyelesaian yudisial dan non-yudisial atas pelanggaran HAM berat masa lalu, bukan memberikan penghargaan kepada pihak yang diduga bertanggung jawab.
“Kami mengecam dan menolak pengusulan Soeharto sebagai pahlawan. Pemerintah harus mengeluarkan Soeharto dari daftar nama-nama yang diusulkan untuk mendapatkan gelar pahlawan nasional. Hentikan upaya pemutarbalikkan sejarah ini,” tegas Usman.
Sebelumnya, Menteri Sosial (Mensow) Saifullah Yusuf telah menyerahkan dokumen berisi daftar 40 nama calon pahlawan nasional kepada Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang juga Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK), pada Selasa (21/10). Salah satu nama yang masuk dalam daftar tersebut adalah Presiden ke-2 RI Soeharto.
Selain Soeharto, daftar itu juga memuat sejumlah tokoh lain seperti aktivis buruh Marsinah, Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur), mantan Menteri Pertahanan Keamanan M. Jusuf, dan mantan Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin. Sejumlah ulama juga diusulkan, antara lain Syaikhona Muhammad Kholil dari Bangkalan, KH Bisri Syansuri, dan KH Muhammad Yusuf Hasyim dari Tebuireng, Jombang.
Daftar 40 nama itu merupakan hasil sidang tim GTK dan akan diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk diputuskan lebih lanjut. Proses penetapan pahlawan nasional ditargetkan rampung sebelum peringatan Hari Pahlawan, 10 November mendatang.
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
