Logo JawaPos
Author avatar - Image
26 Oktober 2025, 00.04 WIB

Turut Apresiasi Pengungkapan 38 Ribu Lebih Kasus Narkoba, Mahfud MD Ingatkan Jangan Ada Kebocoran

Barang bukti kasus narkoba yang ditangani oleh Polri sejak Januari-Oktober 2025 ditunjukkan kepada publik. (Syahrul/JawaPos) - Image

Barang bukti kasus narkoba yang ditangani oleh Polri sejak Januari-Oktober 2025 ditunjukkan kepada publik. (Syahrul/JawaPos)

JawaPos.com - Keberhasilan Bareskrim Polri dan seluruh jajaran dari level polda sampai polres mengungkap lebih dari 38 ribu kasus narkoba sepanjang 2025 turut menuai apresiasi dari eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mohammad Mahfud MD. Namun, dia juga mengingatkan Polri agar tidak terjadi kebocoran. 

Merujuk data hasil pengungkapan kasus narkoba yang telah disampaikan kepada publik oleh Bareskrim Polri, sejak Januari-Oktober 2025 sudah ada 38.943 kasus yang berhasil diungkap.

Dari puluhan ribu kasus tersebut, aparat kepolisian menyita 197,71 ton barang bukti berbagai jenis narkoba. Sebagian besar diantaranya sudah dimusnahkan sesuai dengan aturan yang berlaku. 

Menurut Mahfud barang bukti 197,71 ton narkoba sangat banyak. Dia pun tidak ragu-ragu menyatakan bahwa capaian tersebut patut untuk diapresiasi dan dibanggakan.

Apalagi Presiden Prabowo Subianto dalam Asta Cita sudah tegas menyatakan bakal memberantas narkoba. Karena itu, setiap langkah memerangi narkoba harus diapresiasi.

”Prinsipnya setiap keberhasilan tugas dalam perang melawan narkoba harus diapresiasi,” ungkap Mahfud dalam keterangan resmi yang disampaikan kepada awak media pada Sabtu (25/10). 

Namun demikian, tokoh yang pernah menjadi ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengingatkan agar Polri tetap menjaga kedisiplinan dan keseriusan dalam penanganan kasus narkoba. Menurut dia, pengawasan di internal kepolisian harus terus diperkuat.

Tujuannya agar tidak ada lagi polisi yang terlibat dalam kasus narkoba. Tidak boleh juga muncul kebocoran dalam penanganan kasus narkoba.

”Terus perkuat keseriusan dan kedisiplinan Polri dalam menangani kasus narkoba ini. Harus juga dijaga pengendalian di dalam tubuh Polri. Yang terpenting harus juga dijaga jangan sampai terjadi kebocoran, misalnya kasus yang gagal diungkap atau hilangnya barang bukti karena kolusi yang melibatkan aparat,” kata dia tegas. 

Dalam keterangan yang disampaikan secara terbuka kepada publik, Kepala Bareskrim Polri Komjen Syahardiantono sudah menegaskan bahwa Polri akan menindak kejahatan narkoba dari hulu sampai hilir.

Termasuk yang melibatkan personel Polri. Jenderal bintang tiga Polri itu menegaskan tidak akan pandang bulu terhadap pelaku kejahatan narkoba. 

”Pemberantasan dan pencegahan narkoba harus dilakukan terus-menerus. Pak Kapolri sudah menegaskan, perang melawan narkoba dari hulu ke hilir tidak boleh berhenti,” tegasnya pada Rabu (22/10).

Editor: Dony Lesmana Eko Putra
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore