Logo JawaPos
Author avatar - Image
02 November 2025, 19.00 WIB

Jangan Sampai Terlewat! 6 Bansos Ini Cair Bulan November 2025, dari BLT Kesra hingga PKH

Ilustrasi Bansos PKH dan BPNT cair. (Pexels) - Image

Ilustrasi Bansos PKH dan BPNT cair. (Pexels)

JawaPos.com - Pemerintah kembali menyiapkan beragam bantuan sosial (bansos) untuk periode November 2025.

Bansos yang akan cair bulan ini cukup beragam, seperti Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), hingga Program Keluarga Harapan (PKH).

Bansos-bansos ini disalurkan untuk menjaga daya beli masyarakat di akhir tahun. Terlebih, biasanya harga bahan pokok menjadi naik pada periode ini.

Bagi para keluarga penerima manfaat (KPM) tentu tak perlu khawatir. Pasalnya, terdapat 6 bansos ini yang akan cair pada November ini, berikut daftarnya:

1. BLT Kesra: Khusus Masyarakat Desil 1-4

Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) akan dicairkan bagi masyarakat yang tergolong dalam Desil 1 hingga Desil 4 menurut Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Kategori ini mencakup masyarakat yang sangat miskin (Desil 1) hingga yang ekonominya pas-pasan (Desil 4).

Untuk pencairan dana sebesar Rp 900 ribu (untuk alokasi November), penerima bisa menggunakan bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau PT Pos Indonesia. 

Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dapat menarik dana langsung di ATM dengan langkah mudah. Yakni dengan masukkan kartu, PIN, pilih "Tarik Tunai", dan masukkan jumlah yang diinginkan.

2. Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 4

PKH Tahap 4 kembali menjadi fokus utama pemerintah, dengan penyaluran dilakukan pada November hingga Desember 2025. Bantuan ini ditujukan untuk Keluarga Miskin dan Rentan yang telah terdaftar di data Kemensos.

Nominal bantuan PKH sangat bervariasi, disesuaikan dengan komponen penerima di dalam keluarga, seperti:

  • Ibu hamil/nifas dan Anak Usia Dini: Dapat mencapai hingga Rp3 juta.
  • Anak Sekolah (SD, SMP, SMA): Menerima antara Rp225.000 hingga Rp2 juta.
  • Lansia & Penyandang Disabilitas Berat: Hingga Rp 2,4 juta.
  • Korban Pelanggaran HAM Berat: Diberikan bantuan hingga Rp10,8 juta.

Pencairan dapat dilakukan melalui bank penyalur Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN, BSI), ATM, agen bank, atau e-warong.

3. BPNT Tahap Akhir: Bantuan Pangan Rp 600 Ribu

Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) memasuki tahap akhir penyaluran untuk alokasi Oktober–Desember 2025.

Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima total saldo Rp 600.000 (Rp 200.000 per bulan) yang wajib digunakan untuk membeli bahan pangan. 

Dana ini tidak bisa dicairkan secara tunai, melainkan hanya dapat dibelanjakan di e-warong atau toko yang ditunjuk pemerintah.

4. BLT Dana Desa dan Bansos Pangan Tambahan

Dua program lain yang berfokus pada ketahanan pangan dan kesejahteraan desa juga disiapkan, yakni:

Editor: Bayu Putra
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore