Logo JawaPos
Author avatar - Image
03 November 2025, 21.14 WIB

MKD DPR Bahas Nasib 5 Anggota Dewan, Mulai dari Sahroni Dilaporkan Pernyataan Tak Pantas hingga Nafa Urbach Bersikap Hedon

ILUSTRASI: Viral Video Tujuh Menit Sahroni dan Nafa Urbach di Flashdisk Putih. - Image

ILUSTRASI: Viral Video Tujuh Menit Sahroni dan Nafa Urbach di Flashdisk Putih.

JawaPos.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menggelar sidang perdana terhadap lima anggota dewan yang dilaporkan terkait dugaan pelanggaran etik. Adapun, kelima anggota DPR RI itu yakni, Adies Kadir, Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Surya Utama alias Uya Kuya, dan Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio.

Ketua MKD DPR, Nazaruddin Dek Gam, membeberkan pengaduan terhadap kelima anggota dewan tersebut. Pernyataan ini disampaikan Nazaruddin Dek Gam saat memimpin sidang etik di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (3/11).

"Pada tanggal 4, 9, dan 30 September 2025 yang lalu, Mahkamah Kehormatan Dewan telah menerima pengaduan yang mengadukan sejumlah anggota DPR RI atas dugaan pelanggaran kode etik," kata Dek Gam.

Ia menjelaskan, Adies Kadir yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI diadukan atas pernyataannya terkait tunjangan anggota DPR RI yang keliru. Pernyataan Adies yang membeberkan tunjangan anggota dewan menimbulkan reaksi masyarakat yang berujung pada demonstrasi akhir Agustus 2025.

Sementara, Nafa Urbach, dilaporkan atas pernyataannya yang dinilai memberikan kesan hedon dan tamak. Sebab, politikus Partai NasDem itu menyampaikan bahwa kenaikan gaji dan tunjangan merupakan kepantasan dan wajar bagi anggota DPR RI.

Sedangkan, Surya Utama alias Uya Kuya dilaporkan atas atas gestur yang merendahkan lembaga DPR RI dengan cara berjoget dalam sidang tahunan MPR RI 2025, sidang bersama DPR RI dan DPD RI pada 15 Agustus 2025. 

Selanjutnya, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio diadukan atas sikapnya yang dinilai merendahkan lembaga DPR RI dengan cara berjoget dalam sidang tahunan MPR RI 2025, sidang bersama DPR RI dan DPD RI pada 15 Agustus 2025.

Terakhir, Ahmad Sahroni diadukan atas ucapan atau pernyataan langsung di hadapan publik dengan menggunakan diksi yang tidak pantas. Dalam kesempatan itu, MKD turut memutarkan video atas masing-masing aduan tersebut.

"Kepada sekretariat kami persilakan untuk diputarkan video tersebut. Silakan dilihat," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, kelima Anggota DPR RI itu saat ini berstatus nonaktif. Bahkan, akibat atas tingkahnya itu, masing-masing rumah mereka dijarah massa pada akhir Agustus 2025.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore