Logo JawaPos
Author avatar - Image
05 November 2025, 05.22 WIB

KPK Amankan Lebih dari Rp 1 Miliar dalam Pecahan Uang Asing dari OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Gubernur Riau Abdul Wahid saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/11/2025). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com) - Image

Gubernur Riau Abdul Wahid saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/11/2025). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan mengamankan uang senilai lebih dari Rp 1 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang meringkus Gubernur Riau Abdul Wahid. Uang itu diamankan bersamaan dengan rangkain OTT yang mengamankan 10 orang di Provinsi Riau, pada Senin (3/11).

"Jika dirupiahkan lebih dari 1 miliar," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo dikonfirmasi, Selasa (4/11).

Budi menjelaskan, barang bukti uang lebih dari Rp 1 miliar itu diamankan saat tim penindakan KPK menangkap pihak-pihak yang terjaring dalam OTT di Riau. Dalam operasi senyap itu, KPK turut mengamankan Kepala Dinas PUPR Provinsi Riau.

Menurutnya, uang senilai Rp 1 miliar itu berupa pecahan asing. Diduga kuat, uang tersebut berkaitan dengan pengadaan proyek yang berujung rasuah di Provinsi Riau.

"Selain mengamankan para pihak, tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam bentuk Rupiah, US Dollar, dan Poundsterling," tegasnya.

Sampai saat ini, KPK belum mengumumkan secara resmi status hukum Gubernur Riau bersama delapan orang lainnya yang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK. Lembaga antirasuah memiliki waktu 1x24 jam dalam menentukan status hukum mereka.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore