
Keluarga Presiden RI ke-2 Soeharto, Siti Hardijanti Rukmana dan Titiek Soeharto memberikan sambutan dalam acara Silaturahmi Kebangsaan di Ruang Delegasi, Gedung Parlemen MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta, Sabtu (28/9/2024). (Fedrik Tarigan/ Jawa Pos)
JawaPos.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers menolak wacana pemberian gelar pahlawan nasional kepada Presiden ke-2 RI, Soeharto. LBH Pers menilai, wacana tersebut mengabaikan sejarah kelam represi terhadap kebebasan pers selama masa pemerintahan Orde Baru.
Direktur LBH Pers, Mustafa Layong, menegaskan saat era kekuasaan Soeharto, kebebasan pers nyaris tidak ada karena media berada di bawah kontrol ketat pemerintah.
“Banyak media dibungkam, aktivis ditangkap, dan hukum digunakan untuk menekan media. Itu fakta sejarah yang tidak bisa dihapus,” kata Mustafa dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (7/11).
Mustafa mencontohkan penerapan aturan Surat Izin Usaha Penerbitan Pers (SIUPP) yang memberi kewenangan besar kepada pemerintah untuk mencabut izin media kapan saja dengan alasan mengganggu stabilitas nasional.
“Banyak media dibredel tanpa dasar yang adil. Undang-undang pers waktu itu memberi cengkeraman penuh kepada pemerintah,” tegasnya.
Ia menilai, rencana pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto bertentangan dengan semangat reformasi 1998, yang memperjuangkan kebebasan pers dan menghapus kontrol negara terhadap media.
“Bagaimana mungkin orang yang membungkam pers dijadikan pahlawan? Itu sama saja menampar perjuangan jurnalis dan masyarakat sipil yang berkorban untuk kebebasan,” tegas Mustafa.
Lebih lanjut, ia menegaskan wacana tersebut berpotensi memutarbalikkan sejarah dan mengancam kebebasan berekspresi di masa kini.
“Kalau Soeharto disebut pahlawan, nanti mengkritiknya bisa dianggap menghina pahlawan nasional. Ini berbahaya bagi demokrasi dan kebebasan pers,” pungkasnya.
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
