
Adik Marsinah, Wijiati (54), mencium foto sang kakak seusai agenda Penganugerahan Pahlawan Nasional kepada Marsinah di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/11/2025). (ANTARA/Andi Firdaus)
JawaPos.com - Penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada tiga tokoh asal Jawa Timur, yakni KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Syaikhona Muhammad Kholil, dan Marsinah, disambut positif oleh berbagai kalangan.
Termasuk dari kalangan serikat pekerja atau buruh. Khususnya kepada Marsinah dan Gus Dur yang dinilai telah berjasa besar dalam memperjuangkan kesejahteraan buruh di Indonesia.
"Alhamdulillah kami bersyukur. Marsinah bagi kami simbol keberanian buruh perempuan," tutur Wakil Sekretaris Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jatim, Nuruddin Hidayat kepada JawaPos.com, Senin (10/11).
Sementara, Gus Dur dinilai berjasa melahirkan Undang-Undang No. 21 tahun 2000 tentang Serikat Pekerja atau Serikat Buruh. Dengan regulasi tersebut, buruh dimudahkan untuk berserikat.
"Dengan adanya UU Nomor 21 tahun 2000, buruh dengan mudah membentuk serikat pekerja/buruh, dan dilindungi keberadaannya untuk membela serta memperjuangkan peningkatan kesejahteraan anggotanya," lanjutnya.
Di saat bersamaan, para buruh tidak terima dengan gelar Pahlawan Nasional yang juga disematkan kepada Presiden ke-2 RI, Soeharto. Menurut Nuruddin, Soeharto tak layak karena pemerintahan otoriternya membungkam demokrasi.
"Kami tetap menolaknya. Ruang gerak buruh saat pemerintahan Soeharto itu sangat dibatasi, bahkan diberangus. Singkat saja, saya katakan kematian Marsinah itu di rezim Soeharto," seru Nuruddin.
Serikat pekerja atau buruh akan melakukan konsolidasi dengan rekan-rekan jaringan yang lain untuk menentukan langkah ke depan. Apakah melakukan gugatan hukum atau menyuarakan penolakan melalui aksi demonstrasi.
Sebagai informasi, bertepatan dengan Hari Pahlawan, Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada 10 tokoh yang dinilai berjasa besar bagi bangsa dan negara, Senin (10/11).
Digelar di Istana Merdeka, Jakarta, penganugerahan ini didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/TK/Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.
Adapun 10 tokoh yang dianugerahi gelar pahlawan nasional pada Senin (10/11), di antaranya KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur (Jawa Timur), Jenderal Besar TNI (Purn) Soeharto (Jawa Tengah), dan Marsinah (Jawa Timur).
Lalu ada Mochtar Kusumaatmaja (Jawa Barat), Hajjah Rahma El Yunusiyyah (Sumatea Barat), Jenderal TNI (Purn) Sarwo Edhie Wibowo (Jawa Tengah), dan Sultan Muhammad Salahuddin (Nusa Tenggara Barat).
Kemudian Syaikhona Muhammad Kholil Bangkalan (Jawa Timur), Tuan Rondahaim Saragih (Sumatera Utara), dan Zainal Abisin Syah (Maluku Utara).
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
