Logo JawaPos
Author avatar - Image
11 November 2025, 02.03 WIB

Keluarga Pahlawan Nasional Dapat Jatah Rp 57 Juta Per Tahun, Termasuk Soeharto

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul. (Salman Toyibi/Jawa Pos) - Image

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul. (Salman Toyibi/Jawa Pos)

JawaPos.com - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul mengatakan setiap keluarga pahlawan nasional akan menerima dukungan berupa uang tunai senilai Rp 57 juta per tahun dari pemerintah. Penerimaan uang itu termasuk diberikan kepada Presiden ke-2 RI, Soeharto.

“Kita beri dukungan Rp 57 juta per tahun,” kata Gus Ipul di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/11).

Menurutnya, nominal tersebut memang tidak terlalu besar, namun merupakan bentuk penghargaan negara terhadap jasa para pahlawan.

“Kalau dilihat nilainya tidak terlalu banyak. Tapi ini bagian untuk menghormati, menghargai, sehingga keluarga bisa terus membangun semangat dari para pahlawan,” ujarnya.

Ketentuan mengenai tunjangan ini diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 78 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara serta Besaran Tunjangan Berkelanjutan bagi Pejuang, Perintis Kemerdekaan, dan Keluarga Pahlawan Nasional.

Selain tunjangan tahunan, negara juga memberikan jaminan kesehatan bagi ahli waris Pahlawan Nasional melalui program BPJS Kesehatan.

Pemerintah pun memberikan hak pemakaman di Taman Makam Pahlawan (TMP) sebagai bentuk penghormatan tertinggi. Apabila makam seorang pahlawan berada di luar TMP, pemerintah dapat melakukan pemugaran terhadap makam tersebut demi menjaga kehormatan dan kelayakannya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada 10 tokoh yang dinilai berjasa besar bagi bangsa dan negara. Upacara penganugerahan itu digelar di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (10/11).

Penganugerahan ini didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 116/TK/Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional. Pemberian gelar pahlawan itu bertepatan dengan momentum Hari Pahlawan yang jatuh setiap tanggal 10 November.

Berikut daftar 10 tokoh penerima penganugerahan gelar pahlawan nasional:

1. Alm KH Abdurachman Wahid (Gus Dur), Jawa Timur

2. Alm Jenderal Besar TNI (Purn) Soeharto, Jawa Tengah

3. Alm Marsinah, Jawa Timur

4. Alm Mochtar Kusumaatmaja, Jawa Barat

5. Alm Hajjah Rahma El Yunusiyyah, Sumatera Barat

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore