
Sosok Reno Syahputra Dewo, salah satu korban yang sempat dilaporkan hilang dan ditemukan meninggal dunia di gedung ACC Kwitang, Jakarta. (Istimewa)
JawaPos.com - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendorong pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk menelusuri kasus penemuan kerangka Muhammad Farhan Hamid dan Reno Sastrawijaya di Gedung ACC, Kwitang, Jakarta Pusat. Kedua korban sebelumnya dilaporkan hilang usai demonstrasi pada akhir Agustus 2025.
Abdullah menilai, keberadaan TGPF penting untuk menjawab berbagai dugaan kejanggalan yang muncul di tengah publik. Terlebih, KontraS juga menyoroti sejumlah kejanggalan dalam penemuan kerangka tersebut.
“Hal tersebut menjadi pertanyaan strategis yang mesti dijawab dengan bukti dan data yang valid. Saya mengusulkan dibentuknya TGPF Kerangka Farhan dan Reno, namun didahului komunikasi dengan keluarga korban,” kata Abdullah kepada wartawan, Selasa (11/10).
Berdasarkan catatan KontraS, lanjutnya, terdapat sejumlah hal ganjil, antara lain selisih waktu antara pemeriksaan forensik gedung pada 19 Oktober dan penemuan kerangka pada 29 Oktober 2025.
Kesimpulan polisi yang cepat mengaitkan kerangka dengan Farhan dan Reno; fakta bahwa garis polisi sudah dicabut dan CCTV padam sebelum penemuan berlangsung.
Karena itu, ia menekankan TGPF perlu melibatkan berbagai unsur agar investigasi berlangsung objektif dan menyeluruh.
“Misalnya TGPF terdiri dari unsur kepolisian, Komnas HAM, KontraS, Amnesty International Indonesia, LPSK, lembaga forensik independen dalam maupun luar negeri, akademisi, dan media,” ujarnya.
Legislator Fraksi PKB itu meyakini, pembentukan TGPF diharapkan proses investigasi dapat berlangsung transparan, profesional, dan bebas konflik kepentingan. Hal itu juga bersamaan dengan lahirnya Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian yang belum lama ini dilantik Presiden Prabowo Subianto.
“Saya rasa Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian yang dipimpin Pak Jimly Asshiddiqie akan terbuka dengan TGPF terkait temuan-temuannya nanti,” jelasnya.
Lebih lanjut, Abdullah menegaskan pembentukan TGPF bukan wujud ketidakpercayaan terhadap Polri, melainkan bentuk tanggung jawab untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum.
“Kasus ini menyangkut hak hidup dua warga negara. Negara berkewajiban menjelaskan kebenarannya. Jika tidak, hukum akan kehilangan legitimasi dan tidak menghasilkan keadilan yang nyata,” imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, aparat kepolisian mengungkap identitas dua kerangka manusia yang ditemukan di Gedung ACC, Kwitang, Senen, Jakarta Pusat (Jakpus), merupakan M. Farhan Hamid dan Reno Syahputra Dewo. Hal itu setelah pengambilan dan pencocokan sampel DNA. Keduanya merupakan dua pendemo yang hilang akhir Agustus lalu.
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
