Logo JawaPos
Author avatar - Image
14 November 2025, 05.30 WIB

BGN Pastikan Gaji Petugas SPPG Cair Minggu Ini, Termasuk Ahli Gizi dan Akuntan

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana di kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, Kamis (2/10/2025). (Salman Toyibi/Jawa Pos) - Image

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana di kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, Kamis (2/10/2025). (Salman Toyibi/Jawa Pos)

JawaPos.com – Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan seluruh gaji bagi Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Batch III, termasuk tenaga ahli gizi (AG) dan ahli akuntan (AK), akan segera dicairkan paling lambat pekan ini. 

“Ini ada keterlambatan tapi insya Allah paling lambat hari Minggu seluruh uang itu sudah akan masuk di rekening,” kata Kepala BGN, Dadan Hindayana, Kamis (13/11). 

Dadan menjelaskan, keterlambatan tersebut disebabkan oleh adanya penyesuaian administrasi dan pergeseran anggaran. Semula, dana gaji dialokasikan di pos Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), namun kemudian perlu digeser ke pos pembayaran konsultan perorangan karena status sebagian tenaga SPPI Batch III masih dalam proses penetapan. 

“Terkait dengan gaji SPPI, ini yang jadi saya harus jelaskan, SPPI Batch I, Batch II itu statusnya sekarang sudah PPPK. Jadi, mereka tidak ada masalah dengan gaji dan bahkan sudah menerima tunjangan kinerja. SPPI Batch III tadinya kita rencanakan CAT-nya bulan ini, sehingga sebetulnya pagu kami itu ada di pagu PPPK di kode anggaran yang berbeda,” jelasnya. 

Ia menambahkan, proses administrasi yang berlangsung menyebabkan pergeseran anggaran baru dapat dilakukan pada awal bulan. Namun, pihaknya sudah mempercepat mekanisme agar pembayaran tidak kembali tertunda. 

“Tapi karena masih ada hal yang harus diselesaikan, maka untuk sementara ini SPPI Batch III dan juga AG dan AK masih harus digaji dengan sistem konsultan perorangan. Jadi kami secara administrasi harus menggeser anggaran yang biasanya kami kerjakan tanggal 6,” sambung Dadan. 

Terkait itu, Dadan juga menepis anggapan bahwa keterlambatan gaji berlangsung hingga dua bulan. Menurutnya, waktu tunda hanya enam hari dan seluruh hak pegawai akan diselesaikan sekaligus hingga Desember. 

“Untuk SPPI Batch III hanya terlambat enam hari yang AG, AK. Mungkin itu, ahli gizi dan ahli akuntan. Tapi kami sekalian untuk menyelesaikan minggu ini, kami sudah geser anggaran untuk tuntas sampai Desember. Jadi bulan depan sudah tidak akan ada keterlambatan lagi. Mudah-mudahan tahun depan mereka sudah PPPK sehingga tiap tanggal 1 mereka sudah rutin seperti ASN,” tegasnya. 

Lebih lanjut, Dadan memastikan seluruh tenaga SPPI Batch III, termasuk ahli gizi dan ahli akuntan, akan diangkat menjadi PPPK. Dengan status tersebut, mereka nantinya akan menerima tunjangan kinerja sebagaimana aparatur sipil negara lainnya. 

“Tadi ada pertanyaan SPPI Batch III termasuk AG dan AK, masa depannya seperti apa? Mereka akan menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian khusus atau PPPK, menjadi ASN. Dan itu mereka akan menerima tunjangan kinerja,” pungkasnya.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore