
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana di kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, Kamis (2/10/2025). (Salman Toyibi/Jawa Pos)
JawaPos.com – Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan seluruh gaji bagi Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Batch III, termasuk tenaga ahli gizi (AG) dan ahli akuntan (AK), akan segera dicairkan paling lambat pekan ini.
“Ini ada keterlambatan tapi insya Allah paling lambat hari Minggu seluruh uang itu sudah akan masuk di rekening,” kata Kepala BGN, Dadan Hindayana, Kamis (13/11).
Dadan menjelaskan, keterlambatan tersebut disebabkan oleh adanya penyesuaian administrasi dan pergeseran anggaran. Semula, dana gaji dialokasikan di pos Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), namun kemudian perlu digeser ke pos pembayaran konsultan perorangan karena status sebagian tenaga SPPI Batch III masih dalam proses penetapan.
“Terkait dengan gaji SPPI, ini yang jadi saya harus jelaskan, SPPI Batch I, Batch II itu statusnya sekarang sudah PPPK. Jadi, mereka tidak ada masalah dengan gaji dan bahkan sudah menerima tunjangan kinerja. SPPI Batch III tadinya kita rencanakan CAT-nya bulan ini, sehingga sebetulnya pagu kami itu ada di pagu PPPK di kode anggaran yang berbeda,” jelasnya.
Ia menambahkan, proses administrasi yang berlangsung menyebabkan pergeseran anggaran baru dapat dilakukan pada awal bulan. Namun, pihaknya sudah mempercepat mekanisme agar pembayaran tidak kembali tertunda.
“Tapi karena masih ada hal yang harus diselesaikan, maka untuk sementara ini SPPI Batch III dan juga AG dan AK masih harus digaji dengan sistem konsultan perorangan. Jadi kami secara administrasi harus menggeser anggaran yang biasanya kami kerjakan tanggal 6,” sambung Dadan.
Terkait itu, Dadan juga menepis anggapan bahwa keterlambatan gaji berlangsung hingga dua bulan. Menurutnya, waktu tunda hanya enam hari dan seluruh hak pegawai akan diselesaikan sekaligus hingga Desember.
“Untuk SPPI Batch III hanya terlambat enam hari yang AG, AK. Mungkin itu, ahli gizi dan ahli akuntan. Tapi kami sekalian untuk menyelesaikan minggu ini, kami sudah geser anggaran untuk tuntas sampai Desember. Jadi bulan depan sudah tidak akan ada keterlambatan lagi. Mudah-mudahan tahun depan mereka sudah PPPK sehingga tiap tanggal 1 mereka sudah rutin seperti ASN,” tegasnya.
Lebih lanjut, Dadan memastikan seluruh tenaga SPPI Batch III, termasuk ahli gizi dan ahli akuntan, akan diangkat menjadi PPPK. Dengan status tersebut, mereka nantinya akan menerima tunjangan kinerja sebagaimana aparatur sipil negara lainnya.
“Tadi ada pertanyaan SPPI Batch III termasuk AG dan AK, masa depannya seperti apa? Mereka akan menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian khusus atau PPPK, menjadi ASN. Dan itu mereka akan menerima tunjangan kinerja,” pungkasnya.
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
