
PT Taspen (Persero) memastikan bahwa informasi gaji pensiunan PNS yang dirapel cair November 2025 tidak benar. (PT Taspen untuk Radar Semarang)
JawaPos.com - Isu mengenai kenaikan gaji pensiunan PNS yang disebut akan dirapel dan cair pada November 2025 tengah ramai diperbincangkan di media sosial. Namun PT Taspen (Persero) memastikan bahwa informasi tersebut tidak benar dan mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati.
Rapel merupakan pembayaran gaji atau tunjangan yang semestinya telah diterima di bulan sebelumnya, namun baru dibayarkan sekaligus di kemudian hari. Kondisi ini umumnya terjadi karena:
- keterlambatan administrasi,
- implementasi kebijakan baru,
- kenaikan gaji atau tunjangan,
- penyesuaian struktur gaji,
- koreksi kesalahan penggajian,
- atau proses pengesahan anggaran yang tertunda.
Rapel bukan pendapatan tambahan, tetapi hak yang tertunda dari bulan-bulan sebelumnya.
PT Taspen menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada aturan resmi dari pemerintah mengenai kenaikan gaji pensiunan PNS tahun 2025. Informasi ini telah disampaikan melalui unggahan di akun Instagram @taspen sejak 17 Oktober 2025, setelah kabar tersebut viral.
Menurut Taspen, besaran gaji pensiun masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024. Tidak ada keputusan dari Presiden ataupun Menteri Keuangan mengenai kenaikan pensiun di tahun 2025.
Golongan I: Rp 1.748.100 – Rp 2.256.700
Golongan II: Rp 1.748.100 – Rp 3.208.800
Golongan III: Rp 1.748.100 – Rp 4.029.600
Kenaikan gaji pokok PNS terakhir ditetapkan melalui PP 5 Tahun 2024 dengan penyesuaian sekitar 12 persen yang berlaku per 1 Januari 2024.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) juga menegaskan bahwa kabar “rapel gaji pensiunan cair November 2025” merupakan hoaks. Tidak terdapat kebijakan baru di kuartal IV 2025 terkait penambahan gaji atau tunjangan bagi pensiunan PNS.
Kominfo menyebut kabar tersebut menyesatkan karena tidak memiliki dasar hukum dan berpotensi merugikan masyarakat.
PT Taspen meminta masyarakat, terutama para pensiunan, untuk tidak mudah percaya pada informasi yang beredar melalui grup WhatsApp, pesan berantai, atau unggahan viral di media sosial.
Pensiunan diarahkan untuk memantau update resmi melalui:
- situs www.taspen.co.id
- akun Instagram @taspen
- kanal komunikasi pemerintah yang sudah terverifikasi (centang biru)
Imbauan ini disampaikan untuk menghindari penyebaran hoaks sekaligus mencegah potensi pencurian data pribadi dari tautan atau pesan mencurigakan.
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
