
Sekelompok massa yang menamakan Aliansi Masyarakat Peduli Mahkamah Konstitusi (AMPMK) menggelar aksi unjuk rasa di sekitar Gedung MK, Jakarta, Selasa (18/11). (Ridwan/JawaPos.com)
JawaPos.com - Sekelompok massa yang menamakan Aliansi Masyarakat Peduli Mahkamah Konstitusi (AMPMK) menggelar aksi unjuk rasa di sekitar Gedung MK, Jakarta, Selasa (18/11). Mereka meminta Hakim Konstitusi Arsul Sani untuk diperiksa terkait dugaan ijazah palsu.
"Meminta dan mendesak Hakim Mahkamah Konstitusi, Arsul Sani, untuk segera mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Hakim MK," kata koordinator aksi, Imam Zarkasi saat menggelar aksi unjuk rasa.
Dalam orasinya, massa menyebut Arsul Sani diduga terlibat jual beli ijazah. Karena itu, ia meminta pelaporan yang telah dilayangkan ke Bareskrim Polri untuk segera diusut.
"Kita minta kepada kepolisian terhadap skandal ijazah palsu Arsul Sani. Kampusnya saja ada dugaan jual beli ijazah palsu," tegasnya.
Selain ijazah, mereka juga menyoroti ihwal universitas tempat Arsul menempuh studi yang bermasalah. Diketahui, Collegium Humanum (CH)/Warsaw Management University (WMU) yang berlokasi di Warsawa, Polandia, tengah diusut oleh lembaga antirasuah setempat.
"Karena kami yakin universitas tersebut sudah dikecam oleh banyak lembaga dari Polandia. Adanya indikasi yang sudah terorganisir jual-beli ijazah palsu di kampus tersebut," imbuhnya.
Aksi ini digelar setelah Arsul Sani menunjukkan ijazah program doktoral (S3) di Gedung MK, Jakarta, pada Senin (17/11).
Arsul memastikan, syarat dirinya menjadi Hakim Konstitusi telah sesuai prosedur, mengingat seluruh berkas saat itu telah diperiksa oleh Komisi III DPR RI.
"Begitu seleksi administrasi selesai, itu menyerahkan copy berkas dan menunjukkan aslinya. Tentu kalau ijazah, copy berkasnya adalah yang sudah dilegalisasi oleh lembaga yang berwenang," ucap Arsul saat menggelar konferensi pers di Gedung MK, Jakarta, Senin (17/11).
Mantan politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu turut memperlihatkan ijazah asli yang didapatnya dari Collegium Humanum, Warsaw Management University, Polandia. Terdapat hologram berwarna kuning tanda keasilian ijazah tersebut.
Arsul menegaskan, selama proses dirinya menjalani seleksi sebagai calon hakim konstitusi, tidak ada keberatan dari DPR RI. Mengingat, Arsul merupakan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) perwakilan DPR.
"Sejauh menyangkut diri saya itu tidak ada yang mengajukan keberatan atau tanggapan apapun. Sampai demikian saya terpilih," tegasnya.
Lebih lanjut, Arsul menyatakan dirinya telah menyerahkan sejumlah berkas kepada Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) untuk mengklarifikasi tudingan ijazah palsu yang menyasar dirinya.
"Semua berkas ini sudah saya sampaikan kepada Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) termasuk beberapa catatan kuliah dan komunikasi yang saya masih punya," pungkasnya.
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
