Wakil kepolisian Hong Kong menjadi pembicara dalam Apel Kasatwil 2025 di Mako Pusat Latihan Korbrimob Polri, Cikeas, Bogor. (Mabes Polri)
JawaPos.com – Polri mengundang Kepolisian Hong Kong sebagai pembicara dalam Apel Kasatwil 2025 yang berlangsung di Mako Pusat Latihan Korbrimob Polri, Cikeas, Bogor. Kehadiran mereka menjadi bagian dari upaya Polri mencari referensi model penanganan aksi massa yang lebih efektif dan sesuai prinsip kebebasan berpendapat.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa Polri perlu mempelajari berbagai pendekatan untuk meningkatkan kualitas penanganan demonstrasi. Langkah ini diarahkan agar standar pengamanan aksi benar-benar menghormati hak publik dalam menyampaikan pendapat di muka umum.
"Kita mengundang pembicara dari Kepolisian Hong Kong, terkait dengan kita ingin mencari model-model untuk penanganan aksi, khususnya terkait dengan kebebasan mengeluarkan pendapat," kata Sigit.
Sigit menegaskan bahwa Polri tengah mengubah pola pendekatan aksi massa dari yang sebelumnya berorientasi pengamanan menjadi berorientasi pelayanan. Ia menilai perubahan ini penting agar warga yang menyampaikan aspirasi dapat merasakan perlindungan, bukan tekanan.
"Juga bagaimana kita membedakan antara upaya kita dan mengubah doktrin kita, dari yang tadinya menjaga menjadi melayani, khusus untuk saudara-saudara kita yang melakukan atau menjalankan haknya yang diatur dalam kebebasan mengeluarkan pendapat," jelasnya.
Menurut Sigit, Polri tetap mempersiapkan konsep penanganan apabila terjadi situasi rusuh massa. Hal ini dilakukan untuk memastikan stabilitas kamtibmas tetap terjaga serta mencegah gangguan terhadap fasilitas publik maupun aktivitas ekonomi masyarakat.
"Tentunya apabila ini tidak kita kendalikan, tentunya akan berdampak terhadap stabilitas kamtibmas, berdampak kepada terganggunya fasilitas-fasilitas publik, sektor-sektor ekonomi yang lain, yang tentunya harus kita jaga," ujar Jenderal Sigit.
Ia menambahkan bahwa pembahasan mengenai demonstrasi dan perubahan doktrin ini juga menjadi salah satu evaluasi penting pada Apel Kasatwil 2025. Evaluasi tersebut terkait dengan upaya transformasi Polri yang terus dilakukan agar institusi semakin adaptif terhadap dinamika sosial dan hukum.
"Ini bagian yang tentu kita jadikan evaluasi sekaligus kemudian pembahasan di dalam Apel Kasatwil ini. Tentunya juga beberapa upaya yang harus kita lakukan karena adanya KUHP baru dan juga isu-isu terbaru yang mau tidak mau Polri harus segera melakukan perbaikan-perbaikan maupun perubahan," tutur Sigit.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolri juga memberikan arahan mengenai model pelayanan publik yang akan dikembangkan Polri. Melalui pola baru itu, ia berkomitmen bahwa masyarakat akan mendapatkan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan responsif.
"Intinya kita harapkan dengan Apel Kasatwil ini, tentunya ini menjadi semangat Polri untuk kemudian mengkonsolidasikan ulang dan kemudian mewujudkan institusi Polri yang lebih responsif, adaptif, dan kemudian tentunya betul-betul bisa mewujudkan institusi Polri sesuai dengan apa yang diharapkan masyarakat," pungkasnya.
