Logo JawaPos
Author avatar - Image
27 November 2025, 20.42 WIB

Bandara IMIP Jadi Sorotan, Angkatan Udara Pastikan Tak Pernah Ada Penerbangan Pesawat Dari dan Ke Luar Negeri

ILUSTRASI PENERBANGAN - Image

ILUSTRASI PENERBANGAN

JawaPos.com - Meski tidak ada otoritas negara di bandara PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), TNI AU tetap memonitor pergerakan pesawat yang terbang dan mendarat di kawasan industri pengolahan nikel tersebut. Asisten Teritorial Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal Muda TNI Palito Sitorus memastikan hal itu.

Saat diwawancarai oleh awak media di Jakarta pada Kamis (27/11), Palito Sitorus menyampaikan bahwa tidak ada penerbangan asing atau penerbangan dari dan ke luar negeri yang tercatat di bandara tersebut. Dia bisa memastikan hal itu karena Angkatan Udara selalu memantau pergerakan pesawat-pesawat di bandara tersebut.

”Sampai saat ini memang tidak ada juga ya dari luar negeri, tidak ada memang. Jadi, kami juga memantau bahwa pergerakan-pergerakan pesawat di sana memang belum ada yang dari luar negeri. Memang dari intern saja,” kata dia.

Perwira tinggi (pati) bintang 2 TNI AU tersebut menyampaikan bahwa pergerakan pesawat yang keluar dan masuk bandara tersebut terus dimonitor oleh Angkatan Udara. Dia memastikan, jika terdeteksi pesawat tanpa izin, sudah pasti TNI AU akan bergerak dan melakukan tindakan. Namun demikian, sejauh ini pihaknya belum mendapati ada pergerakan tanpa izin dari pesawat-pesawat asing di bandara itu. 

Sebelumnya, Anggota Komisi I DPR Oleh Soleh menyampaikan bahwa ketiadaan otoritas penerbangan, Bea Cukai, Imigrasi merupakan pelanggaran prinsip dasar pengelolaan wilayah udara dan perbatasan negara. Menurut dia, seharusnya hal itu tidak boleh terjadi.

”Tidak ada bandara yang boleh beroperasi tanpa melibatkan negara. Jika ada bandara yang berjalan sendiri tanpa pengawasan pemerintah, itu sama saja dengan ada negara dalam negara. Hal seperti itu tidak boleh terjadi,” ungkap Oleh dikutip dari keterangan resmi pada Rabu (26/11).

Desakan tersebut semakin kuat setelah Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin mengonfirmasi bahwa bandara tersebut memang tidak dilengkapi oleh aparat negara. Menurut Oleh fakta itu harus segera disikapi. Khususnya oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), serta aparat pertahanan dan keamanan.

”Harus diusut tuntas. Pemerintah tidak boleh ragu untuk menindak tegas siapa pun yang mengoperasikan fasilitas strategis tanpa otoritas negara. Kedaulatan adalah harga mati,” ujarnya.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore