Logo JawaPos
Author avatar - Image
01 Desember 2025, 04.58 WIB

Aceh Tetapkan Tanggap Darurat Bencana 14 Hari, Korban Terdampak Capai 441.842 Jiwa, dan 80 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia

Lokasi longsor di daerah Takengon, Aceh Tengah. (Jurnalisa untuk JawaPos.com) - Image

Lokasi longsor di daerah Takengon, Aceh Tengah. (Jurnalisa untuk JawaPos.com)

JawaPos.com - Sebanyak 441.842 jiwa dilaporkan terdampak bencana hidrometeorologi yang melanda sejumlah wilayah di Provinsi Aceh. Bencana alam yang melanda wilayah dengan julukan Serambi Mekkah itu juga mengakibatkan jatuhnya korban meninggal dunia sebanyak 80 jiwa.

Sementara, terdapat 330 luka berat, 1.284 luka ringan, dan 71 orang masih hilang. Sedangkan, 207.017 jiwa kini mengungsi di 229 titik pengungsian. 

"Pendataan terus dilakukan untuk memastikan ketepatan kebutuhan dan mempercepat penanganan lanjutan," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, dalam keterangan tertulis, Minggu (30/11).

Ia menjelaskan, ketinggian air di sebagian besar wilayah mulai menurun, namun endapan lumpur masih menjadi tantangan dalam proses evakuasi dan pembersihan.

Terkait distribusi logistik, Pemerintah Aceh mengonfirmasi bahwa bantuan melalui jalur laut yang diberangkatkan sebelumnya telah mendarat di Pelabuhan Krueng Geukueh pada sore hari ini. Sementara itu, wilayah yang masih terisolir juga telah menerima bantuan melalui jalur udara, termasuk di Kabupaten Aceh Tengah dan Aceh Tamiang.

Selain itu, Nasir turut melaporkan adanya kendala distribusi komoditas pertanian di Aceh Tengah. Ia menyebut, 11.000 hektare lahan cabai yang telah memasuki masa panen belum dapat dibawa keluar akibat akses yang masih terbatas. 

"Pemerintah Aceh telah berkoordinasi dengan BNPB agar pesawat yang digunakan untuk menyalurkan bantuan logistik dapat digunakan juga untuk memuat hasil panen cabai tersebut agar bisa dibawa keluar dari daerah terdampak," tegasnya.

Dalam penanganan bencana ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh telah mengeluarkan tanggap darurat bencana selama 14 hari. Ia menegaskan, periode ini harus digunakan untuk memastikan seluruh kebutuhan masyarakat terpenuhi, mulai dari logistik, pelayanan kesehatan, evakuasi, hingga pemulihan konektivitas. 

Ia menambahkan, setelah tahap tanggap darurat selesai, pemerintah akan beralih pada fase pemulihan dan rehabilitasi yang lebih komprehensif.

“Selama 14 hari ini kita pastikan semua masyarakat kita sehat, selamat, dan tidak kekurangan suatu apa pun. Akses logistik dan kesehatan juga harus benar-benar menjangkau mereka yang terdampak,” pungkasnya.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore