Logo JawaPos
Author avatar - Image
03 Desember 2025, 17.19 WIB

Toba Pulp Lestari Bantah Jadi Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera, Begini Klarifikasinya!

Kondisi di kawasan Pantai Pasir Jambak, Kota Padang, pasca banjir bandang, Sabtu (29/11). (Fadli Zikri/Padeks) - Image

Kondisi di kawasan Pantai Pasir Jambak, Kota Padang, pasca banjir bandang, Sabtu (29/11). (Fadli Zikri/Padeks)

JawaPos.com-PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU) menolak keras tudingan sebagai penyebab bencana banjir bandang dan longsor yang melanda sejumlah provinsi di Pulau Sumatera, termasuk Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Bencana tersebut sebelumnya menelan ratusan korban jiwa dan merusak ratusan fasilitas umum, sehingga memicu kritik terkait aktivitas industri yang dituding berkontribusi pada kerusakan lingkungan.

Dalam keterbukaan informasi yang disampaikan sebagai respons atas permintaan Bursa Efek Indonesia (BEI), manajemen Toba Pulp Lestari menegaskan bahwa seluruh kegiatan perusahaan telah mengikuti izin serta ketentuan yang ditetapkan pemerintah.

“Perseroan menolak dengan tegas tuduhan bahwa operasional Perseroan menjadi penyebab bencana ekologi. Seluruh kegiatan Perseroan telah sesuai dengan izin, peraturan, dan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah yang berwenang,” tulis Toba Pulp Lestari dalam pernyataan resmi, Rabu (3/12).

Perusahaan yang mengelola hutan tanaman industri itu menyebut seluruh aktivitasnya telah melalui penilaian High Conservation Value (HCV) dan High Carbon Stock (HCS) oleh pihak ketiga. Dari total area konsesi seluas 167.912 hektare, sekitar 46.000 hektare dimanfaatkan untuk budidaya eucalyptus, sementara sisanya dipertahankan sebagai kawasan lindung dan konservasi.

Toba Pulp Lestari juga menambahkan bahwa operasional perusahaan diawasi secara berkala oleh lembaga independen. Audit yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada 2022–2023 bahkan menyatakan perusahaan berstatus “taat”, tanpa temuan pelanggaran lingkungan maupun sosial.

Klarifikasi ini muncul setelah rencana Gubernur Sumatera Utara mengeluarkan rekomendasi penutupan sebagian kegiatan TPL, menyusul aksi unjuk rasa sejumlah kelompok masyarakat pada 10 November 2025.

Meski demikian, perusahaan menegaskan bahwa hingga kini pihaknya belum menerima salinan dokumen resmi terkait rekomendasi evaluasi tersebut.

“Perseroan belum menerima salinan rekomendasi tersebut, karena masih berupa rencana yang akan disusun setelah Gubernur menyelesaikan proses evaluasi operasional Perseroan di sejumlah kabupaten tempat Perseroan beroperasi,” tutup pernyataan itu.

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore