Logo JawaPos
Author avatar - Image
06 Desember 2025, 05.32 WIB

Pembentukan Tim Khusus Kemenhut untuk Cegah Bencana Berulang di Sumatera

Pantauan udara kondisi Sungai Pagan pasca banjir bandang di Kabupaten Aceh Tenggara, Aceh, Senin (1/12/2025). (Biro Setpres)

JawaPos.com - Bencana banjir bandang yang melanda tiga provinsi di Pulau Sumatera jangan sampai terulang lagi. Langkahnya harus dilakukan tindakan tegas oleh Pemerintah, aparat hukum, dan pemangku kepentingan. 

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melakukan langkah tegas dengan mengusut keberadaan gelondongan kayu yang terseret arus, rusaknya daerah aliran sungai (DAS), hingga hilangnya kawasan penyangga alam. Kondisi itu memperlihatkan tekanan terhadap lingkungan di wilayah hulu semakin tidak terkendali. 

Ketua DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Riyan Beltra Delza mengapresiasi sikap tegas yang diambil Kemenhut. “Kami sangat mengapresiasi sikap tegas Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. Ini langkah penting untuk mencegah bencana berulang dan menjaga kehidupan masyarakat di Sumatera,” ujar Riyan.

Riyan menegaskan, pemulihan hutan tidak bisa dibebankan kepada pemerintah saja. Seluruh elemen masyarakat harus ikut terlibat menjaga alam. Baik dengan menanam pohon, mengawasi hutan dari aktivitas penebangan pohon tanpa aturan, dan melaporkan jika terdapat penyimpangan. 

"Jangan biarkan Kemenhut kerja sendirian. Kalau bareng-bareng, hasilnya pasti jauh lebih maksimal,” kata Riyan. 

Lebih jauh dia menilai, bencana di Sumatera semestinya menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola lingkungan secara menyeluruh. “Sudah waktunya kita berbenah dan lebih peduli dengan kondisi hutan di sekitar kita,” ujarnya. 

Banjir dan longsor di Sumatera kembali menegaskan urgensi memperkuat komitmen nasional terhadap pelestarian hutan. Karena itu, sinergi antara pemerintah dan masyarakat diharapkan mampu mempercepat proses pemulihan lingkungan, sehingga masa depan kawasan terdampak dapat kembali aman, stabil, dan berkelanjutan.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore