
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya di kantor PBNU, Jakarta, Selasa (9/12). (Ridwan/JawaPos.com)
JawaPos.com - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) menanggapi wacana percepatan Muktamar Ke-35 NU yang sebelumnya disampaikan kelompok Sultan dalam Rapat Pleno PBNU pada 9–10 Desember 2025. Ia menegaskan, percepatan maupun penundaan waktu pelaksanaan tidak menjadi persoalan selama seluruh ketentuan konstitusional dipenuhi.
Gus Yahya menekankan, sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) NU, Muktamar hanya bisa digelar secara sah apabila dipimpin bersama oleh dua mandataris organisasi, yakni Rais Aam dan Ketua Umum PBNU. Menurutnya, unsur kepemimpinan ganda itu merupakan syarat mutlak yang tidak bisa ditawar.
“Tidak ada masalah muktamar mau cepat atau lambat. Tapi syarat harus dipenuhi, yaitu muktamar dipimpin oleh Rais Aam dan Ketua Umum. Kalau cuma salah satu, tidak mungkin bisa dilaksanakan muktamar. Itu masalahnya,” kata Gus Yahya di Gedung PBNU, Jakarta, Kamis (11/12).
Ia menambahkan, jika ketentuan tersebut tidak dipenuhi, maka pelaksanaan Muktamar dapat dinilai cacat hukum dan menimbulkan persoalan yang lebih besar bagi jam’iyyah.
Karena itu, ia mendorong seluruh pihak untuk mengedepankan penyatuan dan penyelesaian perbedaan internal.
“Sudah lah, tidak ada jalan lain selain islah, daripada nanti muktamarnya jadi bermasalah, jadi tidak sempurna,” tegasnya.
Gus Yahya mengingatkan, kesiapan organisasi menjadi aspek yang lebih penting daripada sekadar mempercepat waktu penyelenggaraan. Ia mengajak seluruh elemen NU untuk menyiapkan Muktamar secara matang dan sesuai koridor konstitusi organisasi.
“Mari kita persiapkan muktamarnya bersama-sama. Mau cepat, mari. Mau besok pagi kalau sanggup ya mari. Yang penting muktamar ini benar. Jangan muktamar yang timpang, yang cacat, yang kurang sempurna,” imbuhnya.
Sebelumnya, Rais Syuriyah PBNU Muhammad Nuh dalam Rapat Pleno di Hotel Sultan, pada Selasa (9/12) malam, menyatakan Muktamar ke-34 di Lampung mengalami kemunduran akibat pandemi Covid-19 sehingga siklus kepemimpinan NU ikut bergeser.
Karena itu, momentum tahun 2026 dinilai ideal untuk menormalkan kembali ritme Muktamar dalam tubuh organisasi.
Rapat pleno itu juga menunjuk KH Zulfa Mustofa sebagai Penjabat (PJ) Ketua Umum PBNU.
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
