
Wapres Gibran meninjau para pengungsi di Posko Darurat Bencana Desa Batul Hula, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Kamis (4/12). (Diskominfo Sumut/Antara
JawaPos.com - Pengungsi terdampak bencana banjir bandang di sejumlah wilayah Sumatera mulai menghadapi gangguan kesehatan. Menyikapi kondisi tersebut, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Charles Honoris, meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) segera membentuk dan mengirimkan tim respons cepat ke lokasi terdampak.
Charles menekankan pentingnya kehadiran langsung tim kesehatan di lapangan, tidak hanya untuk memberikan layanan medis, tetapi juga melakukan pengawasan terhadap kondisi dapur umum dan distribusi makanan bagi para pengungsi.
“Saya mendorong Kementerian Kesehatan untuk segera mengirimkan tim respons cepat yang tidak hanya membantu penanganan medis di lapangan, tetapi juga membawa dukungan logistik kesehatan, termasuk mobile lab atau fasilitas uji portabel, mengingat kemungkinan rusaknya fasilitas laboratorium di wilayah terdampak,” kata Charles kepada wartawan, Selasa (16/12).
Menurutnya, kondisi pengungsian pascabencana memiliki tingkat kerentanan kesehatan yang tinggi. Masalah sanitasi, kebersihan lingkungan, serta keamanan pangan menjadi faktor utama yang berpotensi memicu gangguan kesehatan massal jika tidak ditangani secara serius.
“Dalam situasi darurat, aspek keamanan pangan dan sanitasi di pengungsian tidak boleh diabaikan, karena justru di titik-titik ini potensi risiko kesehatan sangat tinggi,” tegasnya.
Charles juga menilai, pengawasan ketat dari tenaga kesehatan diperlukan untuk memastikan makanan yang dikonsumsi pengungsi aman dan layak, sekaligus mencegah penyebaran penyakit menular di lokasi pengungsian.
Ia berharap, Kemenkes dapat bergerak cepat dan menjalin koordinasi dengan pemerintah daerah serta instansi terkait agar pelayanan kesehatan bagi para pengungsi dapat berjalan optimal.
“Penting untuk mencegah terjadinya wabah penyakit di wilayah terdampak banjir bandang serta memastikan hak dasar kesehatan para pengungsi tetap terpenuhi,” pungkasnya.
