
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersama Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin usai menandatangani MoU dan perjanjian kerja sama terkait dengan KUHP dan KUHAP baru. (Polri)
JawaPos.com-Terbitnya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Acara Pidana (KUHAP) ditindaklanjuti Polri dan Kejaksaan dengan kerja sama. Selasa (16/12) Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menandatangani nota kesepahaman (MoU) serta perjanjian kerja sama.
Menurut Jenderal Sigit, penandatangan MoU dan perjanjian kerja sama tersebut merupakan bentuk sinergi antara Polri dengan Kejaksaan. Dia menekankan bahwa kerja sama kedua institusi tersebut mencerminkan semangat kebersamaan seluruh aparat penegak hukum dalam menjalankan amanah undang-undang yang baru. Tujuannya menghadirkan penegakan hukum berkeadilan di masyarakat.
”Ini menunjukkan semangat sinergisitas dan soliditas kita semua untuk bersama-sama melaksanakan amanah dan harapan dari KUHP dan KUHAP yang baru, agar benar-benar dapat memberikan rasa keadilan bagi masyarakat,” kata Sigit.
Orang nomor satu di Korps Bhayangkara itu menyampaikan bahwa dalam KUHP maupun KUHAP baru, ada banyak aturan baru. Sigit menyebut, pembaruan hukum pidana dan hukum acara pidana membuka ruang penegakan hukum yang lebih adaptif terhadap nilai-nilai keadilan di tengah masyarakat. Tentu saja tanpa mengesampingkan prinsip ketegasan hukum.
”Pencarian keadilan yang membutuhkan proses penyesuaian hukum, sesuai dengan nilai-nilai keadilan, kearifan lokal, situasi, dan kondisi yang ada, namun tetap dengan komitmen penegakan hukum secara tegas terhadap setiap pelanggaran hukum oleh siapa pun,” imbuh Sigit.
Sigit berharap penandatangan MoU dan perjanjian kerja sama itu membantu Polri dan Kejaksaan dalam mengimplementasikan KUHP dan KUHAP baru. Sehingga kedua aturan itu berfungsi optimal.
Sigit menilai, lewat penandatangan MoU serta perjanjian kerja sama tersebut, seluruh jajaran Polri dan Kejaksaan berada pada satu frekuensi yang sama dengan pandangan yang juga sama.
”Dalam melaksanakan KUHP dan KUHAP yang baru secara optimal, demi terpenuhinya rasa keadilan masyarakat,” tegas Sigit.
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
