
Juru bicara KPK Budi Prasetyo memberi keterangan pers terkait Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi di Gedung Merah Putih KPK, kuningan, Jakarta, Rabu (26/11/2025). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan atau OTT dalam waktu berdekatan. Setelah Banten dan Bekasi, Lembaga Antirasuah juga melakukan OTT di Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan (Kalsel). Melalui operasi senyap itu, KPK mengamankan 2 orang dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Utara.
Juru Bicara (Jubir) KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa pagi ini (19/12) para pihak yang diamankan oleh KPK melalui OTT sudah berada di Jakarta. Mereka dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk melaksanakan pemeriksaan secara intensif.
”Pagi ini para pihak yang diamankan dalam kegiatan penangkapan di wilayah Kalimantan Selatan tiba di gedung Merah Putih KPK, diantaranya yaitu 2 orang dari Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara,” terang dia.
Tidak hanya itu, Budi juga mengungkapkan bahwa para penyidik KPK turut mengamankan sejumlah barang bukti melalui OTT tersebut. Termasuk diantaranya barang bukti uang tunai dengan jumlah ratusan juta rupiah. Belum disampaikan secara detail mengenai konstruksi perkara dan kronologi lengkap dari operasi tersebut. Namun, KPK menyebut telah terjadi tindak pemerasan.
”Pihak-pihak tersebut selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan secara intensif, dimana dugaan awalnya adalah tindak pemerasan,” kata dia.
Sebelumnya, Budi jugan mengkonfirmasi bahwa Tim KPK memang tengah bekerja dalam operasi senyap di Bekasi. Namun demikian, dia belum merinci kasus yang melatari dilakukannya operasi tersebut. ”Sedang ada kegiatan penyelidikan tertutup di lapangan (Bekasi),” ungkap Budi kepada awak media pada Kamis malam. Menurut Budi pihaknya belum bisa mengungkap secara detail OTT tersebut lantaran petugas masih bekerja di lapangan. Nama-nama dari 10 orang yang diamankan melalui OTT tersebut juga masih dirahasiakan. Dia belum bisa menyampaikannya kepada publik.
”Saat ini tim sudah mengamankan sekitar 10 orang,” terang dia singkat.
Sebagaimana aturan dan ketentuan yang berlaku, KPK punya waktu 1x24 jam setelah OTT untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Apakah menjadi tersangka atas kasus dugaan korupsi atau dibebaskan karena tidak terlibat dalam kasus tersebut.
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
