Sekjen Lasakar Merah Putih Abdul Rachman Thaha. (Istimewa)
JawaPos.com–Pasca operasi tangkap tangan (OTT) di Banten dan Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung). Langkah itu diambil karena salah seorang yang terjaring dalam operasi senyap tersebut adalah seorang jaksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa KPK tidak pernah putus melakukan koordinasi dengan sesama lembaga penegak hukum lain. Termasuk dalam penanganan kasus yang diduga menyeret seorang jaksa di Kejati Banten dalam OTT yang berlangsung pada Rabu (17/12).
Sementara itu, Sekjen Lasakar Merah Putih Abdul Rachman Thaha menyatakan, memahami kerisauan sebagian kalangan akan prospek penindakan terhadap jaksa-jaksa yang kena OTT KPK. Kalangan tersebut tampaknya masih dihantui skandal perobekan buku merah di KPK.
Menurut dia, pada peristiwa perusakan barang bukti korupsi itu, pelaku perobekan kembali ke institusi asal mereka. Lalu, alih-alih dijatuhi sanksi berat, duri-duri dalam daging KPK itu justru dipromosikan ke jabatan tinggi dan dinaikkan pangkatnya.
”Kejaksaan Agung, saya yakini tidak akan seperti itu. Jaksa yang proses hukumnya dikembalikan ke Kejaksaan Agung berarti bahwa Jaksa Agung melakukan penyelidikan langsung. Dan sekarang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” tandas Abdul rachman Thaha.
Seperti kepala Kejaksaan Negeri di Kalimantan Selatan tetap diproses hukum oleh KPK. Pada kasus Banten, jaksa terkait dikembalikan ke Kejaksaan Agung karena sudah sejak sebelumnya dikeluarkan sprindik terhadap yang bersangkutan.
”Saya dengar, Jaksa Agung telah mengeluarkan semacam instruksi khusus. Misalnya, Jaksa Agung menginstruksikan jajarannya agar jaksa-jaksa yang di-OTT KPK diproses maksimal agar tuntutan pidana terhadap mereka juga maksimal,” tutur Abdul Rachman Thaha.
Jaksa Agung Pengawasan lanjut dia, diinstruksikan untuk berkoordinasi intens dengan KPK guna memaksimalkan upaya membabat jaksa-jaksa brengsek. Jaksa Agung menurut dia, sudah menegaskan tidak boleh ada jiwa korsa dalam hal kebusukan.
”Tolak solidaritas antar jaksa. Inilah sikap tegas seorang Jaksa Agung ST Burhanuddin. Ketika personel penegakan hukum main mata dengan pencoleng, bandit, dan penyamun, hukuman harus diperberat,” kata Abdul Rachman Thaha.
Abdul Rachman Thaha menambahkan, jika ada yang mengatakan etika hanya seperti spanduk, integritas jadi jargon pidato, itu semua adalah upaya-upaya ingin mengkerdilkan perjuangan Jaksa Agung dan personelnya. Mereka tidak melihat selama ini kinerja Jaksa Agung beserta jajarannya mengejar pengembalian hasil uang korupsi.
”Kejaksaan mencatat bahwa pengembalian keuangan negara hasil Korupsi puluhan triluinan, jadi jangan selalu bekoar-koar untuk membuka borok kelembagaan, dan jangan selalu menganggu mental para jaksa yang sementara berjuang untuk menjaga keuangan negara dari para bandit Koruptor,” papar Abdul Rachman Thaha.
Menurut dia, Kejagung akan berbagi energi dan informasi dengan KPK terkait operasi penegakan hukum terhadap personel-personel lintas lembaga penegakan hukum. ”Ini berangkat dari kesadaran bahwa upaya bersih-bersih rumah harus dilakukan oleh sapu yang bersih,” ucap Abdul Rachman Thaha.
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
