Logo JawaPos
Author avatar - Image
29 Desember 2025, 20.53 WIB

Menteri Imipas Agus Andrianto Harapkan Tak Ada Lagi Peredaran Narkoba dari Dalam Lapas Usai 1.880 Napi Dipindahkan ke Nusakambangan

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menyikapi soal pemindahan 1.880 narapidana ke Lapas Nusakambangan di kantor Kementerian Imipas, Jakarta, Senin (29/12) (Muhamad Ridwan/JP) - Image

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menyikapi soal pemindahan 1.880 narapidana ke Lapas Nusakambangan di kantor Kementerian Imipas, Jakarta, Senin (29/12) (Muhamad Ridwan/JP)

JawaPos.com – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto berharap langkah pemindahan ribuan narapidana berisiko tinggi ke Lapas Nusakambangan dapat menghentikan peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas). Sejauh ini, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) telah memindahkan 1.8880 narapidana dari berbagai Lapas di Indonesia ke Nusakambangan.

Menurutnya, ribuan narapidana yang dipindahkan dinilai memiliki risiko tinggi karena terlibat dalam jaringan peredaran narkotika maupun kejahatan lain yang masih beroperasi dari balik jeruji.

“Tadi sudah saya sampaikan kepada Bapak Sekjen bahwa lebih dari 1.880 orang kami pindahkan ke Nusa Kambangan. Ini mereka-mereka yang berisiko tinggi, menjadi bagian dari peredaran narkotika dari dalam Lapas, termasuk pelaku-pelaku penipuan yang ada di Lapas," kata Agus Andrianto ditemui di kantor Kementerian Imipas, Jakarta, Senin (29/12).

Agus menjelaskan, proses pemindahan ribuan narapidana tersebut bukan perkara mudah. Namun, langkah ini dinilai perlu dilakukan sebagai bagian dari upaya serius pemerintah dalam membersihkan lapas dari praktik kejahatan terorganisasi.

“Ini bukan pekerjaan mudah memindahkan 1.800 lebih orang itu tidak mudah ke Nusakambangan. Namun dalam pelaksanaan penegakan hukum yang dilaksanakan oleh Kepolisian maupun BNN kan dinamikanya jalan terus," ujarnya.

Ia menekankan, dinamika penegakan hukum membuat jumlah penghuni Lapas terus berubah. Penangkapan terhadap pengedar dan pelaku kejahatan narkotika terus dilakukan, sehingga selalu ada napi baru yang masuk ke dalam sistem pemasyarakatan.

“Mereka menangkap pengedar dan pelaku selama periode mereka berjalan, sehingga di dalam Lapas selalu ada yang baru. Sehingga ini dinamikanya juga akan terus begitu," tuturnya.

Meski demikian, Agus menegaskan komitmen Kementerian Imipas untuk terus melakukan langkah penindakan secara berkelanjutan. Tidak hanya menyasar narapidana, tetapi juga oknum pegawai lapas yang terbukti melakukan pelanggaran.

“Namun tadi yang sudah kami sampaikan bahwa kita punya komitmen untuk terus melakukan upaya penindakan bukan hanya kepada mereka, tapi kepada pegawai yang melakukan penyimpangan juga kita lakukan tindakan tegas," urainya.

Lebih lanjut, Agus menekankan bahwa pemindahan napi berisiko tinggi dan penindakan tegas terhadap oknum internal dapat memberikan dampak signifikan terhadap penurunan peredaran narkoba di dalam Lapas.

“Ini mudah-mudahan ini akan mengurangi. Saya yakin ini juga sudah banyak berkuranglah," pungkasnya.

Editor: Kuswandi
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore