Logo JawaPos
Author avatar - Image
30 Desember 2025, 21.11 WIB

Polri Tuntaskan 248.076 Penanganan Perkara Sepanjang 2025, 3 Polda Raih Persentase Tertinggi

Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono beber kasus narkoba di Gedung Bareskrim Polri. Sampai Oktober 2025, Polri meringkus lebih dari 51 ribu tersangka dan 197,71 ton narkoba berbagai jenis. (Polri)

JawaPos.com - Sepanjang tahun ini Polri menuntaskan penanganan 248.076 kasus. Angka tersebut diperoleh dari 325.345 kasus yang masuk ke jajaran Bareskrim Polri pada 2025. Baik kasus yang ditangani oleh Mabes Polri maupun polda dan jajaran. 

Kepala Bareskrim Polri Komjen Syahardiantono menyampaikan bahwa penuntasan lebih dari 248 ribu kasus itu setara dengan 76,22 persen total kasus selama satu tahun belakangan. Dari ratusan ribu kasus tersebut, 859 diantaranya ditangani secara langsung oleh Bareskrim Polri

”Untuk Bareskrim sendiri, jajaran Bareskrim selama tahun 2025 crime total 850, crime clearance-nya ada 803. Sehingga penyelesaian kalau di-persentase sebesar 94 persen,” ungkap Syahardiantono dalam Rilis Akhir Tahun di Mabes Polri, Jakarta Selatan (Jaksel) pada Selasa (30/12). 

Khusus polda dan jajaran, perwira tinggi (pati) bintang tiga Polri yang akrab dipanggil Syahar itu menyampaikan bahwa ada 3 polda terbaik. Masing-masing mencatatkan persentase penyelesain kasus lebih dari 100 persen. Yakni Polda Jawa Timur (Jatim) dengan 119 persen, Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) dengan 109,89 persen, dan Polda Papua dengan 109,71 persen.

”Memang ada lebih dari 100 persen karena penyelesaian perkara di samping kasus yang berjalan, juga menyelesaikan kasus tunggakan di tahun lalu,” kata Syahar. 

Berdasar klasifikasi tindak kejahatan yang terjadi selama 2025, mantan kepala Divisi Propam Polri itu menjelaskan bahwa seluruh jajaran Polri berhasil menyelesaikan kasus kejahatan konvensional dengan persentase sebanyak 76 persen, kejahatan transnasional 76 persen, dan kejahatan kekayaan negara juga 76 persen.

”Kejahatan berimplikasi kontijensi, hampir mutlak, ada penyelesaian perkara 98 persen,” ucap dia. 

Di antara kejahatan-kejahatan tersebut, Syahar menyatakan bahwa sebanyak 200 kasus adalah tindak pidana penyelundupan. Secara keseluruhan polisi menangkap 247 tersangka penyelundup dengan barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak Rp 30 miliar.

Editor: Kuswandi
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore