Logo JawaPos
Author avatar - Image
31 Desember 2025, 15.32 WIB

ICW Tolak Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD, Biaya Politik Mahal Dinilai Cuma Dalih Elite

Penyandang disabilitas  tunanetra  saat mengikuti pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 yang berlangsung di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 007 Panti Sosial Tuna Netra Bina Cahaya Batin, Jakarta, Rabu (27/11/2024). (Miftahul Hayat/Jawa Pos) - Image

Penyandang disabilitas tunanetra saat mengikuti pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 yang berlangsung di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 007 Panti Sosial Tuna Netra Bina Cahaya Batin, Jakarta, Rabu (27/11/2024). (Miftahul Hayat/Jawa Pos)

JawaPos.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menolak keras wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

ICW menilai alasan mahalnya biaya politik yang kerap dijadikan dasar usulan tersebut hanyalah dalih elite penguasa untuk memangkas partisipasi rakyat dalam menentukan pemimpinnya.

Staf Divisi Advokasi ICW, Seira Tamara, menyatakan wacana ini terus digulirkan oleh sejumlah elite politik tanpa landasan argumentasi yang kuat. Menurutnya, wacana tersebut mengancam demokrasi.

“Dilihat dari sisi manapun, wacana ini tidak beralasan dan justru mengandung logika yang mengkhawatirkan,” kata Seira dalam keterangan tertulisnya, Rabu (31/12).

Ia menjelaskan, wacana Pilkada dipilih DPRD kembali mencuat sejak Juli 2025, ketika Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar menyampaikan usulan tersebut.

Gagasan serupa kemudian disampaikan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia di hadapan Presiden Prabowo Subianto pada peringatan HUT ke-61 Partai Golkar, serta mendapat dukungan dari Partai Gerindra dan PAN.

Menurut Seira, alasan biaya Pilkada yang mahal tidak bisa dijadikan pembenaran untuk menghapus pemilihan langsung oleh rakyat.

“Biaya yang dikeluarkan negara untuk pelaksanaan Pilkada tidak dapat begitu saja dilihat sebagai bentuk pemborosan yang kemudian menghalalkan penghapusan partisipasi publik dalam pemilihan,” ujarnya.

Ia memaparkan, dana hibah APBD untuk Pilkada 2024 yang diperkirakan mencapai Rp 37 triliun masih jauh lebih kecil dibandingkan biaya penyelenggaraan Pemilu 2024 yang mencapai Rp 71,3 triliun.

“Bila besarnya anggaran adalah tolak ukur, apakah Pemilihan Presiden dan Legislatif yang juga diselenggarakan secara langsung juga harus diubah mekanismenya?” cetus Seira.

Seira juga menyoroti inkonsistensi pemerintah dalam mempersoalkan anggaran Pilkada. Ia membandingkan biaya Pilkada dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025 yang justru mencapai Rp 71 triliun.

“Program yang sarat akan masalah tata kelola itu bahkan tidak dipandang pemerintah sebagai pemborosan dan justru dinaikkan anggarannya hingga lima kali lipat untuk tahun berikutnya,” ucapnya.

Ia menegaskan, perbandingan tersebut menunjukkan bahwa besarnya anggaran bukan persoalan utama yang sedang dipermasalahkan pemerintah.

“Ini menunjukan bahwa besarnya anggaran bukanlah masalah sesungguhnya yang sedang diangkat oleh pemerintah,” tegas Seira.

Seira menekankan bahwa Pilkada langsung justru dirancang untuk meminimalkan praktik transaksional yang marak terjadi ketika kepala daerah dipilih oleh DPRD.

Editor: Bayu Putra
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore