
Ilustrasi Bansos PKH dan BPNT cair. (Pexels)
JawaPos.com - Awal tahun 2026, sistem penyaluran bantuan sosial (bansos) nasional mengalami sejumlah penyesuaian besar yang berdampak langsung pada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Dilansir dari kanal Klik Bansos, perubahan tahun anggaran, migrasi basis data ke Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), serta verifikasi ulang rekening oleh bank penyalur membuat banyak KPM PKH BPNT mendapati status kepesertaan berubah sementara.
Kondisi ini menimbulkan kebingungan dan kekhawatiran di masyarakat, padahal sebagian besar perubahan status penerima bansos PKH BPNT tersebut masih bersifat administratif dan belum dapat disimpulkan sebagai pemutusan bantuan secara permanen.
1. Status Penerima Bansos Berubah Menjadi “Tidak” di Awal Januari 2026
Pada awal tahun 2026, banyak KPM PKH dan BPNT mendapati status kepesertaan mereka berubah dari “Ya” menjadi “Tidak” saat melakukan pengecekan bansos.
Perubahan ini kerap dianggap sebagai tanda pencoretan, padahal dalam banyak kasus hanya menunjukkan bahwa data penerima sedang berada dalam proses penyesuaian sistem.
2. Dampak Tutup Buku Anggaran dan Pembukaan Tahun Anggaran Baru
Setiap tanggal 1 Januari, pemerintah melakukan penutupan buku anggaran tahun sebelumnya dan membuka tahun anggaran baru.
Pada fase ini, data penerima bantuan untuk periode Januari hingga Maret 2026 masih dalam tahap input Surat Keputusan (SK), sehingga sebagian data belum sepenuhnya terbaca di sistem publik.
3. Peralihan Basis Data ke Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTS)
Mulai 2026, penyaluran bantuan sosial mengacu pada DTS sebagai basis data utama. Proses migrasi ini disertai verifikasi ulang NIK dan pembersihan data kependudukan, yang menyebabkan status kepesertaan sebagian KPM berubah sementara hingga proses validasi selesai.
4. Verifikasi Rekening oleh Bank Penyalur Himbara
Bank penyalur melakukan pengecekan ulang terhadap keaktifan rekening dan kesesuaian data identitas penerima.
Jika ditemukan perbedaan data atau rekening tidak aktif, sistem secara otomatis menahan status kepesertaan sampai verifikasi dinyatakan berhasil.
5. Langkah yang Perlu Dilakukan KPM Jika Status Tidak Berubah
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
