Logo JawaPos
Author avatar - Image
14 Januari 2026, 00.12 WIB

Menko Airlangga Bocorkan Bakal Ada Diskon Tiket Pesawat Saat Mudik Lebaran Tahun Ini

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Menara Kadin, Jakarta Selatan, Selasa (13/1). (Nurul F/ JawaPos.com) - Image

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Menara Kadin, Jakarta Selatan, Selasa (13/1). (Nurul F/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membocorkan bahwa pemerintah akan memberikan diskon tarif transportasi pada saat mudik lebaran tahun ini atau Hari Raya Idul Fitri 1447. Salah satunya, termasuk diskon pesawat.

Ia memastikan sejumlah insentif dan diskon transportasi untuk mudik tersebut masih sedang disiapkan oleh berbagai pihak terkait.

"Insentif (diskon tiket) lebaran sedang disiapkan, termasuk tarif-tarif untuk diskon pesawat dan yang lain," kata Airlangga saat ditemui di Menara Kadin, Jakarta Selatan, Selasa (13/1).

Seperti pernah diberitakan JawaPos.com, pada Lebaran tahun lalu, pemerintah menetapkan diskon tarif pesawat saat mudik lebaran sebesar 13 persen hingga 14 persen. Diskon ini diberikan untuk keberangkatan pada 24 Maret hingga 7 April 2025.

Diskon ini diberikan sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar bisa membantu masyarakat melakukan mobilitas untuk kembali pulang kampung bertemu sanak saudara.

"Kami sudah mengeluarkan PMK Nomor 18/2025 PMK tersebut mengenai pajak pertambahan nilai yang ditanggung pemerintah sebagian untuk tiket ekonomi yang akan dilakukan untuk penerbangan domestik," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers di Bandara Soetta, dikutip Minggu (2/3).

Menkeu menyebut, dalam PMK tersebut disebutkan bahwa diskon tiket pesawat saat lebaran berlaku untuk pembelian dimulai sejak kemarin, Sabtu (1/3) sampai dengan 7 April 2025.

Khususnya untuk masyarakat yang akan melakukan perjalanan antara tanggal 24 Maret hingga 7 April 2025.

Baca Juga: Suku Dinas Bina Marga Jakarta Selatan Selesaikan Pembangunan 10 Jembatan Antar Kampung Tahun 2025

"Artinya, seluruh tiket ekonomi dalam negeri yang dibeli mulai hari ini hingga 7 April untuk jadwal penerbangan antara 24 Maret hingga 7 April akan dikurangi pajak pertambahan nilainya sehingga hanya membayar pajaknya sebesar 5 persen. Artinya yang 6 persen ditanggung pemerintah," tutup Menkeu.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore