
Wakil Ketua DPR, Adies Kadir (sisi kanan) disahkan sebagai calon hakim MK dalam rapat paripurna DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1). (Youtube)
JawaPos.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan Wakil Ketua DPR Adies Kadir sebagai calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pengganti Arief Hidayat. Pengesahan tersebut diambil dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1).
Wakil Ketua DPR Saan Mustopa memimpin jalannya rapat paripurna. Dalam rapat itu, Saan meminta persetujuan seluruh anggota DPR yang hadir terhadap usulan Komisi III DPR RI.
“Selanjutnya kami menanyakan kembali kepada sidang Dewan terhormat terhadap laporan Komisi III atas penggantian yang menyetujui Saudara Adies Kadir sebagai hakim Konstitusi pada Mahkamah Konstitusi usul DPR, apakah dapat disetujui?” tanya Saan.
“Setuju,” jawab para anggota dewan.
Sebelum pengambilan keputusan, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan laporan dan pandangan Komisi III terkait penggantian calon hakim konstitusi usulan DPR. Ia menegaskan, perlunya penguatan Mahkamah Konstitusi agar dapat kembali menjalankan tugas dan fungsinya, serta menjaga marwah lembaga.
“Komisi III DPR RI memandang saat ini perlu adanya penguatan dalam lembaga Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia untuk menjaga marwahnya dengan kembali pada pelaksanaan tugas dan fungsinya yang hakiki,” ujar Habiburokhman.
Menurutnya, Komisi III menilai penting kehadiran hakim konstitusi yang memiliki pemahaman hukum yang komprehensif, serta rekam jejak yang cemerlang di bidang hukum. Pembahasan calon hakim konstitusi usulan DPR RI telah dilakukan dalam rapat Komisi III pada Senin (26/1).
“Pada Senin, 26 Januari 2026 kemarin, Komisi III DPR RI telah melakukan pembahasan calon hakim konstitusi pada Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia usulan lembaga DPR RI,” ucapnya.
Berdasarkan pandangan dan pendapat fraksi-fraksi dalam rapat tersebut, Komisi III DPR RI akhirnya menyepakati Adies Kadir sebagai calon hakim konstitusi usulan DPR RI. Keputusan ini sekaligus mengubah penetapan sebelumnya yang mengusulkan Inosentius Samsul sebagai calon hakim MK dari DPR.
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
