Logo JawaPos
Author avatar - Image
07 Februari 2026, 01.23 WIB

KPK Amankan 7 Orang dalam OTT PN Depok, Termasuk Ketua Pengadilan I Wayan Eka Mariarta

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan keterangan kepada awak media terkait dengan OTT yang dilakukan di wilayah Banten dan Jakarta. (Syahrul Yunizar/JawaPos.com) - Image

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan keterangan kepada awak media terkait dengan OTT yang dilakukan di wilayah Banten dan Jakarta. (Syahrul Yunizar/JawaPos.com)

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan tujuh orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Jawa Barat, pada Kamis (5/2) malam. Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta turut diamankan dalam operasi senyap tersebut.

"Dalam peristiwa tertangkap tangan yang dilakukan oleh tim pada tadi malam, diamankan sejumlah tujuh orang, tiga orang dari pihak PN Depok, salah satunya Ketua Pengadilan Negeri," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (6/2).

"Kemudian empat orang lainnya, pihak-pihak dari PT KRB, salah satunya direkturnya," sambungnya.

Dalam operasi senyap itu, lanjut Budi, tim penindakan KPK turut mengamankan barang bukti uang senilai ratusan juta rupiah.

"Selain pihak-pihak yang diamankan tersebut, tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai senilai ratusan juta rupiah," ujar Budi.

Lebih lanjut, Budi menekankan bahwa pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut saat ini masih dalam pemeriksaan intensif. KPK akan menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan tersebut.

"Pihak-pihak yang diamankan sampai dengan sore ini masih terus dilakukan pemeriksaan secara intensif. Nanti kami akan update terkait dengan perkembangannya," pungkasnya.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore