
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melantik tiga deputi baru di Gedung Juang KPK, Jakarta, Rabu (18/2).
JawaPos.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, melantik tiga deputi baru di Gedung Juang KPK, Jakarta, Rabu (18/2). Mereka yang dilantik antara lain, Asep Guntur Rahayu sebagai Deputi Penindakan dan Eksekusi, Aminuddin sebagai Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring, serta Ely Kusumastuti sebagai Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi.
“Kepada yang terpilih, Pak Aminuddin, kemudian Pak Asep dan Ibu Ely, ini adalah sebuah kepercayaan yang sangat luar biasa,” kata Setyo dalam sambutannya.
Setyo menegaskan, jabatan deputi merupakan posisi strategis yang menentukan arah gerak kelembagaan. Karena itu, Deputi harus mampu menggerakkan seluruh jajaran di kedeputiannya untuk memengaruhi ekosistem organisasi secara keseluruhan.
“Kalau Deputinya pasif, maka para Direkturnya pun juga akan seperti itu. Jadi sangat-sangat dibutuhkan kinerja, bergerak dan bertindak semaksimal mungkin, tidak cukup hanya optimal,” tegasnya.
Ia juga mendorong para deputi untuk adaptif terhadap lingkungan kerja dan mampu melakukan penyesuaian, bukan justru menuntut orang lain menyesuaikan diri. Selain itu, mereka dituntut memiliki pola pikir visioner dan mampu memprediksi arah penanganan perkara.
Setyo menegaskan, Deputi Penindakan harus dapat memahami arah suatu perkara sejak awal, bahkan sebelum dipaparkan oleh penyidik. Termasuk di dalamnya memetakan pasal yang akan dikenakan, menentukan saksi, hingga menilai keterlibatan pihak-pihak terkait.
Hal serupa berlaku bagi Deputi Koordinasi dan Supervisi (Korsup) yang dituntut memiliki ketajaman analisis sejak tahap awal, serta mampu menjalin komunikasi yang adaptif dengan aparat penegak hukum (APH).
“Bagaimana cara mengoordinasi, mensupervisi terhadap APH, bukan hanya sekadar koordinasi dan supervisi, tapi bagaimana menjalin sebuah komunikasi yang adaptif tadi. Jadi banyak hal,” jelasnya.
Setyo juga menyoroti tuntutan publik agar pemberantasan korupsi semakin membaik. Ia mengakui, pendekatan penindakan kerap lebih mendapat perhatian masyarakat, namun aspek pencegahan dan pendidikan masyarakat juga harus diperkuat.
Ia pun menyinggung penurunan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia dari 37 menjadi 34. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi tanggung jawab besar bagi KPK pada 2026.
“Orang selalu sasarannya itu saat bicara tentang IPK hanya KPK, yang lain-lain enggak mau tahu. Padahal kita punya Pencegahan, punya Dikmas, punya Penindakan, dan punya Korsup, didukung dengan Kedeputian Informasi dan Data,” ujarnya.
Dengan kondisi tersebut, Setyo menekankan pentingnya melakukan berbagai perubahan dan perbaikan agar upaya pemberantasan korupsi dapat menunjukkan hasil yang lebih baik ke depan.
“Dengan kondisi seperti itu, maka itulah yang harus kita kejar untuk bisa melakukan banyak perubahan,” pungkasnya.
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
